Kamis, 14/11/2013, 03:20:15
Besaran UMK yang Diajukan ke Gubernur Belum Jelas
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Pemalang) - Presidium Aliansi Serikat Pekerja Pantura Barat (ASPPB) Damirin, mengatakan Upah Minimum Kabuaten (UMK) 2014 di Kabupaten Pemalang yang diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo belum 100 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan.

Berdasarkan data yang diperolehnya, KHL di Kabupaten Pemalang sebesar Rp 1.104.244. Sementara, UMK yang diusulkan hanya 96,54 persen dari nominal KHL itu, yakni sebesar Rp 1.066.027.

“Tapi kepastian UMK Pemalang yang diajukan ke Gubernur sampai sekarang belum jelas. Pemkab Pemalang masih malu-malu," ujar Damirin, Rabu 13 November 2013.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Pekalongan, Ali Soleh, menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan SPN Pemalang untuk aksi mogok daerah.

“Kami masih mempersiapkan mogok daerah selama sepekan di Kota dan Kabupaten Pekalongan, serta Pemalang,” kata Ali.

Menurutnya, mogok daerah itu bukan hanya lantaran pemerintah daerah mengusulkan UMK di bawah KHL. “Tapi lebih kepada Gubernur yang selama ini terkesan tidak memperjuangkan nasib buruh. UMK Jateng paling rendah di Indonesia,” tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita