Rapat Paripurna DPRD Brebes dengan acara pengambilan keputusan (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE mengajukan tiga keberatan kepada Panitia Khusus (Pansus) XIX DPRD setempat, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomer 10 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Brebes.
Meskipun raperda tersebut akhirnya ditetapkan, karena disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Brebes. Tiga Keberatan yang disampaikan sesaat menjelang selesai membacakan sambutannya dalam rapat parpurna tersebut, diantaranya Perda yang mengatur persyaratan tentang calon direktur PDAM harus mempunyai sertifikat perusahaan yang ber standar ISO, bupati meminta untuk dipertimbangkan.
Kemudian, mengenai kedudukan anggota Badan Pengawas (Banwas) PDAM yang harus berdomisilis di Brebes, dan unsur pemerintah yang menjadi anggota Banwas yang harus dari unsur SKPD yang membawahi.
Bupati saat dikonfirmasi membantah jika ada kepentingan terkait usulan tersebut. Ia bahkan sangat apresiasi atas kinerja Pansus dan akan segera mengundangkan Perda tersebut dalam lembaran daerah.
“Tidak ada kepentingan sama sekali. Usulan itu karena nantinya barangkali kami kesulitan mencari calon direktur yang ada di daerah maupun Provinsi. Tapi setelah mendengar penjelasan tentang adanya pasal penjelasan kami memahami,” kata Idza usai rapat paripurna.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Brebes H. Illia Amin membenarkan adanya usulan Bupati terkait pasal-pasal dalam Perda menjelang ditetapkan. Namun setelah mendapat masukkan dari anggota Pansus akhirnya Perda tetap ditetapkan.
“Calon direktur PDAM yang ada daerah maupun di Provinsi untuk yang berstandar ISO sangat sulit, untuk itu Pansus untuk bisa mempertimbangkan. Itu yang menjadi usulan Bupati,” ujar Iliia Amin.
Namun demikian, lanjut Amin, masih ada peluang untuk membuka kembali usulan dari eksekutif, jika memang ditengah jalan ada yang perlu diperbaiki. "Otomatis Pansus nanti akan bekerja kembali," tandasnya.