Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Kantor Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendata ada sebanyak 100.214 warga yang melakukan perekaman E-KTP, 6.782 diantaranya sudah dilakukan aktivasi.
"Namun demikian, dari sebanyak 100.214 warga yang melakukan perekaman E-KTP itu, ada 32 warga yang E-KTP-nya salah cetak. Bahkan, E-KTP milik Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE juga salah dalam penulisan alamat, sehingga tidak bisa diaktivasi," ujar Camat Brebes, Drs Taifur Asyaibha kepada PaanturaNews.Com, Jumat 10 Mei 2013.
Menurutnya, data yang tercatat dalam E-KTP milik Bupati Brebes ini masih menggunakan alamat lama, yakni saat ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati. "Tapi, saat ini telah dikembalikan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk dilakukan perbaikan," terangnya.
Bagi warga Kecamatan Brebes yang belum melakukan perekaman data, lanjutnya, saat ini petugas operator E-KTP mendapatkan tambahan kontrak kerja selama 120 hari kedepan terhitung sejak tanggal 8 April 2013 lalu.
"Saya berharap dengan adanya waktu selama 120 hari kedepan sejak tanggal 8 April 2013 lalu, warga dapat segera untuk melakukan perekaman E-KTP," pintanya.