Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, menerima penghargaan dari Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai daerah yang telah berhasil dalam upaya pemberdayaan koperasi.
Penghargaan sebagai Kabupaten Penggerak Koperasi dengan peringkat Paramadhana Utama Koperasi, diterima langsung oleh Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE didampingi kepala Dinas Kokperasi dan UMKM Kabupaten Brebes, Asih Pambudi, SH di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin 17 Desember 2012.
Selain Kabupaten Brebes, sebanyak 18 kota dan kabupaten lain di Indonesia juga ditetapkan sebagai kabupaten dan kota Penggerak Koperasi tahun 2012, diantaranya Kabupaten Temanggung, Kota Semarang dan Kota Salatiga.
Sementara lainnya adalah Kota Bengkulu, Kabupaten Ngada, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jember, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Manggarai Timur, Kota Bontang, Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Nganjuk.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Brebes, Asih Pambudi SH, Selasa 18 Desember 2012, mengatakan bahwa Kabupaten Brebes telah memenuhi kreteria-kreteria yang ditetapkan.
Yaitu, peran dan implementasi keberpihakan pemerintah daerah dalam pemberdayaan koperasi. Peran Pemkab diantaranya, terkait kebijakan yang didukung oleh alokasi APBD, sarana dan prasarana fisik untuk gerakan koperasi, pemberian legalitas badan hukum koperasi, dan pelayanan prima yang mudah, murah serta cepat bagi koperasi.
"Semua itu kami implementasikan melalui langkah-langkah kongkret. Seperti, pemberian peluang usaha kepada koperasi untuk bekerjasama dengan badan usaha lainya dalam rangka pengembangan usaha koperasi, pembinaan gerakan koperasi, peningkatan kualitas SDM manajemen koperasi, dan pembinaan SDM aparatur pembina koperasi," jelasnya.
Menurutnya, perkembangan koperasi di Kabupaten Brebes juga mengalami peningkatan. Bahkan, poin tambahan bagi Kabupaten Brebes karena berhasil melakukan pembenahan koperasi tidak aktif.