Selasa, 18/12/2012, 06:38:14
Tunjangan Profesi Guru Hanya Cair Dua Bulan
-Laporan Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Tunjangan Profesi atau sertifikasi bagi guru pada triwulan ke IV tahun 2012, hanya dicairkan dua bulan yakni September dan Oktober 2012. Sedangkan untuk November dan Desember 2012 akan dibayarkan pada tahun berikutnya. Hal itu terjadi lantaran ketersediaan anggaran yang ada hanya cukup untuk dua bulan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tegal, Drs. Johardi, usai rapat bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dewan Pendidikan dan Wakil Walikota Tegal di Ruang Kerja Wakil Walikota Tegal, Selasa 18 Desember 2012.

Johardi mengatakan, pada Triwulan ke IV, Pemerintah Pusat melalui APBN mentransfer anggaran sebesar Rp 12.990.865.500 untuk Tunjangan Profesi atau Sertifikasi Guru TK/SD/SMP/SMA dan SMK. Kemudian di kas daerah memiliki sisa dana Triwulan III sebesar Rp.512.456.000. Sehingga tersedia anggaran untuk keperluan tunjangan profesi guru Triwulan IV tahun 2012 sebesar Rp 13.503.321.500.

“Namun kebutuhan anggaran untuk tunjangan profesi bagi 1.476 guru pada triwulan IV sebenarnya mencapai Rp 18.768.387.700. Dengan demikian masih kurang Rp 5.265.066.200. Oleh karena itu, tunjangan hanya dicarikan 2 bulan, yakni September dan Oktober 2012 sebesar Rp.14.122.148.000,-. Dengan dibayarkan hanya 2 bulan, maka terdapat sisa sebesar Rp 4.021.698.300,” kata Johardi.

Johardi menegaskan sisa anggaran ini, digunakan membayar kekurangan 1 bulan Tunjangan Profesi atau sertifikasi guru TK/SD/SMP/SMA dan SMK tahun 2010 sebesar Rp 1.667.652.000. Selain itu juga digunakan membayar kekurangan 1 bulan tunjangan profesi bagi guru PAUDNI dan DIKMEN sebesar Rp 738.564.590. Ditambahkan, dengan dibayarkannya kekurangan tunjangan tahun 2010 dan 2011, maka sisa anggaran sebesar Rp 1.615.481.710 dimasukkan dalam kas daerah.

Sementara Ketua PGRI Kota Tegal, Sihono, S.Pd meminta agar Pemkot Tegal mendesak pemerintah pusat mencairkan dana Triwulan IV, sebelum berakhirnya tahun anggaran 2012. Dalam kesempatan itu, Sihono juga meminta Pemkot Tegal merealisasikan janji pemberian hibah bangunan untuk kegiatan PGRI Kota Tegal. Sebab menurut Sihono, Yayasan Pengembangan Lembaga PGRI saat ini sudah memiliki tanah.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita