embentukan Pansus XVII itu disahkan melalui paripurna DPRD Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengkritik buruknya manajemen pelayanan PDAM setempat kepada pelanggan. Pasalnya, dari hasil laporan dan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan, Demokrat mendapati adanya kuantitas debit air yang tidak sesuai kebutuhan. Selain itu, kualitasnya juga tidak memenuhi standar kesehatan.
"Anehnya lagi, biaya yang dikeluarkan oleh pelanggan tidak sesuai dengan debit air yang diterima. Airnya saja crat-cret tapi tagihannya bisa membengkak, ini tidak sesuai meteran. Fraksi kami menegaskan, ini bukan faktor alam karena minim pasokan dan sebagainya, tapi karena manajemen dan SDM-nya yang juga amburadul," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat, Heri Fitriansyah ST, Selasa 23 Oktober 2012.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Brebes membentuk panitia khusus (pansus) yang akan bekerja untuk perbaikan pelayanan dan kinerja pelayanan PDAM Kabupaten Brebes yang dianggap masih buruk. Pembentukan Pansus XVII itu disahkan melalui paripurna sebagai tindaklanjut usulan terhadap perubahan Raperda Pengelolaan Air Minum dan Pajak Daerah.
Ketua Pansus VXII, Cahrudin menambahkan, pihaknya akan segera memperlajari permasalahan yang selama ini menjadi penghambat pelayanan prima kepada konsumen, maupun pada sektor pendongkrakan PAD.
"Soal rincinya kami belum tahu, tapi memang ada Pasal-pasal terdahulu masih ada yang lemah sehingga hasilnya kurang maksimal, kita akan bidik itu terlebih dahulu. Kita tentu tidak menghendaki PDAM tidak maksimal dalam menyumbang PAD serta pelayanan yang kurang maksimal," terangnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Brebes H. Agung Widyantoro SH MSi yang diwakili Wakil Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti SE dalam paripurna tentang perubahan Raperda Pengelolaan Air Minum dan Pajak Daerah mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tengah mengalami keterbatasan sumber air baku, sehingga berimbas pada kualitas dan kuantitas.
“Kami juga selalu monitoring atau uji laboratirium secara berkala," paparnya menanggapi penyampaian jawaban bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap perubahan Raperda Pengelolaan Air Minum dan Pajak Daerah.