Sabtu, 20/10/2012, 07:26:44
Dugaan Persekongkolan, Lelang Proyek DAK Digugat
TK-Takwo Heriyanto

FB-LMP menunjukkan gugatan terhadap lelang proyek DAK ke PN Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Terkait dengan pelaksanaan lelang proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun anggaran 2010 yang telah dimenangkan oleh CV Delta Mas yang beralamat di Jalan Patangpuluhan Nomor 29 B RT 04 RW 01 Wirobrajan, Jogyakarta, Forum Bersama Laskar Merah Putih (FB-LMP) melakukan upaya gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Jawa Tengah.

Pasalnya, adanya dugaan pesekongkolan dan tindakan dan upaya melawan hukum yang dilakukan oleh CV Delta Mas dengan penyelenggara negara yaitu Panitia Pokja ULP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Teknis dalam proses lelang DAK Pendidikan di Kabupaten Brebes, untuk pengadaan buku ilmu pengetahuan umum tahun 2010 tersebut.

"Untuk itu kami mengajukan gugatan ke PN Brebes," ujar Ketua FB LMP Kabupaten Brebes, Bambang Ristanto, Jumat 19 Oktober 2012.

Menurutnya, gugatan yang diajukan pada Tanggal, 1 Oktober 2012 itu, diantaranya Bupati Brebes (turut tergugat 1) sebagai penanggung jawab anggaran, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes (turut tergugat II) sebagai pengguna anggaran, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Brebes (tutur tergugat III), Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Brebes (turut tergugat IV), Panitia Pokja Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Brebes (tutur tergugat V), dan Ketua LPSE Brebes (tutur tergugat VI).

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, DR Angkatno MPd mengaku siap untuk menghadapi proses gugatan hukum pelaksanaan Lelang DAK Buku Tahun Anggaran 2010 yang dilayangkan oleh FB-LMP.

Bahkan, pihaknya mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari Pengadilan Negeri Brebes. Dan sesuai dengan materi surat itu, proses pemeriksaan akan dilaksanakan pada Tanggal, 24 Oktober 2012 mendatang.

"Sebagai Kepala Dinas Pendidikan kami sudah berusaha untuk melakukan yang terbaik dalam melaksanakan kegiatan DAK itu. Sebelum ditandatanganinya Surat Perintah Kerja (SPK), kami juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Unit Layanan Pelelangan (ULP) Brebes," akunya.

Sementara itu, Asisiten I Setda Brebes, Suprapto, SH mengatakan, sebagai persiapan menghadapi proses persidangan terhadap gugatan lelang DAK, saat ini dirinya telah mengundang dinas terkait dan ULP serta Bagian Hukum Setda Brebes untuk menentukan kuasa hukum yang akan mendampingi proses persidangan itu.

Menurutnya, Pemkab Brebes saat ini telah bekerja sama dengan LBH Brebes sebagai kuasa hukum dalam mendampingi proses persidangan. Dan untuk pendampingan terhadap gugatan Lelang DAK Pemkab Brebes, juga akan menunjuk LBH yang dimaksud sebagai kuasa hukum.

"Pemkab Brebes sangat menghormati proses hukum atas gugatan itu," ungkapnya.

Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Setda Brebes, Wika Agustyono menambahkan, saat ini Bagian Hukum Setda Brebes juga telah menerima surat tembusan dari PN Brebes atas salinan gugatan Lelang DAK Pendidikan Tahun Anggaran 2010.

"Sebagai tindak lanjut terhadap surat tembusan itu, saat ini kami juga telah mempersiapkan kuasa hukum untuk mendampingi proses persidangan yang sesuai informasi akan dilakukan pada Tanggal, 24 Oktober 2012 mendatang," paparnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita