Rusunawa Kota Tegal di Kelurahan Kraton pembangunanya terlambat dari jadwal (Foto: Gaharu)
PanturaNews (Tegal) - Pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kota Tegal, Jawa Tengah, mengalami keterlambatan hingga 25%. Sesuai jadwal, Rusunawa yang berlokasi di Kelurahan Kraton itu, pembangunanya seharusnya sudah mencapai 75 persen, namun faktanya saat ini baru mencapai 50 persen atau terlambat 25 persen.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Pemukiman Diskimtaru Kota Tegal, Muhamad Mashar, Sabtu 12 Mei 2012. “Faktor utama penyebab keterlambatan pembangunan itu, lantaran persoalan teknis pada saat proses pengecoran lantai beton yang memakan waktu lama. Sesuai skedul seharusnya sudah 75 persen, namun saat ini baru 50 persen,” ujarnya.
Mashar mengemukakan, ke depan Pemkot Tegal akan mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 1,5 milyar yang akan diajukan dalam ubahan anggaran 2012. Anggaran itu akan digunakan membuat sarana instalasi listrik dan air, serta pengurugan lahan seluas 4.500 meter persegi untuk pembangunan 1 twin blok Rusunawa.
Sementara, perwakilan pelaksana pembangunan Rusunawa Tegal, PT. Marlanco Jakarta, Roni mengatakan, pembangunan Rusunawa di Kota Tegal terkendala proses pembuatan lantai beton. Sebab untuk membuat lantai benton dibutuhkan waktu yang cukup lama.
Oleh karena itu, target penyelesaian pembangunan pada bulan Juli 2012 tidak mungkin tercapai. Roni menegaskan, saat ini PT. Marlanco sudah mengajukan tambahan waktu ke Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. “Tambahan waktu yang diminta selama 1 hingga 2 bulan,” ungkap Roni.
Roni menambahkan, proyek pembangunan Rusunawa yang bakal dibangun tahap pertama, sebanyak 2 twin block dengan kapasitas masing-masing twin block mencapai 96 unit atau total 192 unit. Anggaran yang digunakan mencapai Rp 25,1 milyar.
Sementara Wakil Walikota Tegal, H Habib Ali Zaenal Abidin SE mengatakan, Rusunawa akan ditempati setelah 1 twin yang baru terbangun. Hal ini dimaksudkan agar penghuni Rusunawa tidak terganggu oleh pembangunan twin blok ketiga.
“Untuk saat ini Pemkot Tegal sedang membuat draft pengelolaan Rusunawa yang akan diajukan tahun 2012. Sedangkan terkait besaran nominal sewa akan diatur dalam peraturan Walikota,” tegas Habib.