Selasa, 07/02/2012, 05:03:20
Melecehkan Partai, Wakil Ketua DPRD Dilaporkan
JAY-Riyanto Jayeng

Petinggi PKB Kota Tegal melaporkan pelecehan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD ke BK DPRD setempat (Foto: Riyanto Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Sejumlah petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tegal, Jawa Tengah, secara resmi menghadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal, Selasa 07 Pebruari 2012 sekitar pukul 11:30 WIB, melaporkan sikap tidak etis bernuansa pelecehan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Teguh Iman Santoso SH, terhadap Ketua Fraksi PKB yang sekaligus Ketua DPC PKB Kota Tegal, Ansori Azizi.

Kedatangan pengurus DPC PKB Kota Tegal itu, sekaligus membawa surat pengaduan tertulis dari DPC PKB Kota Tegal Nomor 045/DPC PKB-03/A.2/II/2012.

Rombongan petinggi DPC PKB Kota Tegal yang dipimpin langsung oleh Sekretaris DPC PKB, Adi Iman Santoso, SE didampingi Wakil Ketua DPC PKB, Edi Dadang Subagyo, serta sejumlah pengurus harian partai, Martin Kusro, Boy Arifianto, Ikhwan Taufik, Erwin, diterima Ketua BK DPRD Kota Tegal, Drs. Darni Imaduddin dengan kedua anggotanya, H Wardjo Raharjo dan Kun Harjanti SE di ruang rapat.

Adi Iman Santoso yang akrab disapa Santo mengatakan, kedatangannya ke BK adalah sebagai wujud pembelaan terhadap Ansori Azizi yang telah dilecehkan oleh Teguh Iman Santoso, saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sleman, Yogyakarta dalam rangka studi banding mengenai kode etik DPRD pada Rabu 01 Pebruari 2012 lalu.

Sebab, dalam laporan kepada partai pasca agenda kunjungan kerja tersebut, Ansori Azizi menyampaikan telah dilecehkan oleh Teguh Iman Santoso selaku pimpinan rombongan kunjungan kerja.

“Jujur saja, pernyataan yang disampaikan oleh Teguh Iman Santoso seperti yang dikutip oleh Ansori Azizi kepada kami, sangat menyakitkan. Karena, pada saat momentum perkenalan dengan anggota BK DPRD Sleman, Teguh Iman Santoso memperkenalkan Ansori Azizi sebagai ahli pemborong dan ahli tukang pijit.

Ironisnya, sebelumnya diawali dengan mengatakan Ansori Azizi sebagai Ketua Fraksi PKB dan sebagai Ketua DPC PKB Kota Tegal. Artinya, dalam forum resmi itu, Teguh Iman Santoso tidak bisa beretika santun dan terhormat. Dia justru terkesan melakukan penyerangan kepada Anzori Azizi, dengan pelecehan kata-kata yang dianggapnya sepele,” tutur Santo.

Lebih jauh Santo menjelaskan, keberadaan Ansori Azizi di kursi perwakilan rakyat itu, adalah mewakili warga PKB yang terhimpun dalam wadah bernama Partai Kebangkitan Bangsa. Oleh karena itu, ketika wakilnya dilecehkan, maka partai yang menjadi induknya ikut merasakan sakit hati. Apalagi, Ansori Azizi di dalam partai berkedudukan sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kota Tegal yang terpilih secara sah berdasarkan musyawarah cabang.

“Kami sangat berharap, BK segera menindak lanjuti laporan tertulis kami untuk menentukan sanksi yang harus diberikan kepada Teguh Iman Santoso. Sebab, jika hal ini diabaikan begitu saja, maka secara kelembagaan DPC PKB akan membawa persoalan ini ke ranah hokum, dengan tuduhan pelecehan kata-kata dan perbuatan tidak menyenangkan,” ujar Santo.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPC PKB Kota Tegal yang juga Ketua DKC Garda Bangsa Kota Tegal, Edi Dadang Subagyo. Menurutnya, sikap dan perilaku ucapan yang dilontarkan Teguh Iman Santoso, tidak menunjukan sebagai karakter wakil rakyat yang terhormat.

“Mestinya, dia bisa menempatkan diri. Itu kan forum resmi dan berada di hadapan anggota DPRD daerah lain. Jujur, kami selaku warga PKB ikut sakit hati, ketika mengetahui Ketua partai kami dilecehkan sedemikian ekstrimnya. Kami minta BK segera menyelesaikannya sesuai mekanismenya,” jelas Dadang.

Sementara Ketua BK DPRD Kota Tegal, Drs. Darni Imaduddin mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan tertulis yang dilayangkan oleh DPC PKB. Darni berharap persoalan itu bisa selesai secepatnya, tanpa harus dilimpahkan ke ranah hukum.

“Kami akan segera menindaklanjuti dan menelusuri persoalan yang sebenarnya. Paling tidak kami akan menanyai beberapa anggota lain yang saat itu mendengar, atau mengetahui peristiwa dugaan pelecehan itu. Kemarin, Ansori Azizi sudah menyampaikan secara lesan kepada kami, dan sekarang sudah dibuatkan tertulis, maka kamipun akan bergerak sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Darni.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi di kediamannya, Teguh Iman Santoso mengatakan, bahwa apa yang disampaikannya pada saat memperkenalkan Ansori Azizi kepada anggota BK DPRD Sleman, bukan semata-mata melakukan penyerangan atau pemojokan yang bernuansa pelecehan. Diakuinya, hal itu dilakukannya sebagai materi bercanda, supaya momentum perkenalan itu tidak terlalu tegang. “Saya tidak ada maksud-maksud melakukan pelecehan kepada Ansori atau PKB. Saat itu saya hanya bercanda,” tegas Teguh.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita