H. Dedy Yon Supriyono SE
PanturaNews (Brebes) - Tanpa memberi alasan yang pasti, H. Dedy Yon Supriyono SE mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Politisi muda yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Brebes itu, di DPRD Brebes memegang jabatan wakil ketua.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H. Illia Amin, usai rapat paripurna dengan agenda pembahasan pengunduran diri wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 (Kecamatan Bulakamba dan Wansari), di geduang Islamic Center Brebes, Senin 06 Februari 2012.
"Tanpa ada alasan yang pasti. Yang jelas, yang bersangkutan (Dedy-red) mengundurkan diri dari DPRD Brebes atas kesadaran pribadi, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun," terang Illia Amin.
Setelah resmi mengundurkan diri, menurut Illia Amin, DPRD akan membuat laporan atau keputusan terkait pengunduran diri anak pengusaha PO Dedy Jaya itu kepada Bupati yang selanjutnya laporan atau keputusan itu akan dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah.
"Secepatnya laporan itu, akan kami ajukan. Mudah-mudahan besok (Selasa-Red) sudah bisa dikirim," ujar Illia Amin.
Terkait kapan akan dilaksanakannya pergantian antar waktu (PAW), kata Illia Amin masih menunggu hasil dokumen dan tahapan, karena masih dalam proses. Namun jika mengacu pada aturan KPU, yang berhak menggantikan yakni berpatokan pada nomor urut pemenang berikutnya setelah Dedy Yon.
Sementara kepada wartawan, Dedy Yon Supriyono, mengaku mengundurkan diri dari DPRD Brebes atas kesadaran pribadi, tanpa paksaan dari pihak manapun. Namun dia menegaskan tetap menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Brebes.
"Ini murni keputusan dari hati saya yang paling dalam, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Walaupun saya mengundurkan diri dewan, namun sebagai Ketua Partai Demokrat saya tetap setia dengan ideology partai," ungkap Dedy.