Empat pemuda yang digerebek saat perta ganja sedang diperiksa petugas Polres Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Brebes, Jawa Tengah, menggerebek empat pemuda yang sedang pesta ganja di areal tambak di Desa Pulolampis, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jumat 03 Februari 2012.
Keempat pemuda tersebut diantaranya Sukardi (25), Bambang (23), Wargiman (30) dan Sutomo (27). Mereka semuanya warga Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba.
Informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews menyebutkan, salah satu tersangka yakni Sukardi (25) diketahui sebagai pengedar ganja yang sudah malang melintang di wilayah hukum Polres Brebes selama setahun. Pemuda yang bekerja sebagai tukang kredit keliling itu, merupakan target operasi (TO) Satnarkoba Polres Brebes dalam setahun terakhir. Sedangkan tiga pelaku lainnya adalah pemilik dan pemakai ganja.
Kapolres Brebes, AKBP Kif Aminanto SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Sapari, mengatakan dari penangkapan para tersangka itu, pihaknya berhasil mengamankan ganja kering sebanyak 86,20 gram.
"Semua barang bukti sudah kami amankan.Tersangka Sukardi ini memang masuk dalam daftar TO kami," tandasnya.
AKP Sapari menjelaskan, untuk tersangka pengedar dijerat pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancama penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun. Sementara, untuk tiga tersangka lainnya di jerat pasal 112 dan 127 dengan ancaman penjara 5 tahun.
Sementara, tersangka Sukardi di depan penyidik mengaku, ganjanya itu didapat dari beli di seorang teman bernama Gombel di Tanggerang. Ia membeli seharga Rp 1 juta. Dari barang itu kemudian dijual lagi. Untuk paket hemat kecil dijual Rp 25.000 dan paket hemat besar Rp 50.000.
"Dalam setahun ini, saya sudah belanja ganja sebanyak 3 kali. Sasaran pemasaran, kaum muda di Bulakamba," tuturnya.