PNKT dan sejumlah nahkoda memberi support kepada bos Nirmala soal pembangunan Cold Storage (Foto: Royanto Jayeng)
PanturaNews (Tegal) - Rencana pembangunan cold storage atau mesin pendingin ikan di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Jongor Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, oleh investor lokal, memicu pro-kontra di kalangan nelayan dan bakul ikan.
Kelompok nelayan dan nakhoda kapal yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), berseberangan pendapat dengan para bakul ikan yang tergabung dalam Asosiasi Bakul Ikan Tegal (ABIT).
Jika PNKT setuju dengan pendirian cold storage, sebaliknya ABIT menolak kehadiran investor yang akan membangun cold storage. Kedua lembaga yang merupakan stake holder sektor perikanan itu, sama-sama mempertahankan argumentasinya.
“Kami para nelayan dan nakhoda kapal ikan sangat setuju, dan mendukung penuh niat baik investor untuk mendirikan cold storage. Karena kehadiran cold storage dapat memperbaiki nasib nelayan, yaitu dengan adanya persaingan harga beli antara ABIT dengan investor, maka harga ikan akan tinggi,” ujar Ketua PNKT Kota Tegal, H Eko usai mengawal 30 nelayan dan nakhoda melakukan audensi dengan bos PT Nirmala, Hartono Santoso, Selasa 26 Januari 2012, pukul 10:30 WIB.
Menurut Eko, selaa ini harga jual ikan dari nelayan kepada bakul ikan di TPI sangatlah rendah dibawah standar umum. Hal itu yang memicu semangat nelayan agar di sana didirikan cold storage. Sehingga cold storage itu bisa menjadi competitor harga dan berdampak terhadap tingginya nilai tawar bahan baku ikan dan sejenisnya yang dibawa oleh nelayan.
Sementara, Hartono Santoso menyampaikan, bahwa kehadiran Cold Storage di lingkungan nelayan bukanlah untuk merusak system yang sudah berjalan di kalangan nelayan selama ini. Cold Storage yang didirikannya di atas lahan milik pribadi itu, justru dapat dijadikan wahana baru bagi nelayan untuk lebih giat lagi mencari hasil laut sebanyak-banyaknya.
“Semua hasil tangkapan yang nantinya saya beli dari nelayan, harus terlebih dahulu melalui lelang ikan pada umumnya di TPI. Saya akan menolak hasil tangkapan laut yang tidak melalui lelang di TPI. Perlu diketahui, komoditi hasil laut ikan di Kota Tegal itu lumayan bagus, tapi mengapa kesejahteraan nelayan justru memprihatinkan?,” kata Hartono.
Secara terpisah pada hari yang sama, kelompok ABIT yang membawa seratus lebih kaum bakul ikan berkonvoi kendaraan motor roda dua ditemui Walikota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak di ruang Adipura, Komplek Balaikota Tegal.
Ikmal Jaya yang didampingi Sekretaris Daerah, Edi Pranowo dan Wakil Walikota, H Habib Ali Zaenal Abidin SE, sama sekali belum memutuskan kecenderungan langkah-langkah yang diambil. Jawaban yang diberikan kepada rombongan ABIT, hanya bersifat menampung semua keluhan yang disampaikan.
Dalam surat pernyataan sikap Nomor 058/01/2012 tertanggal 24 Januari 2012 yang ditandatangani oleh Ketua ABIT Imron Samuri SE, Ketua Kelompok Pengolah Ikan Asin, Cahaya Semesta, Gunaryo dan Konsultan ABIT dan Cahaya Semesta, Hudjoly, SHI MPhil, disebutkan, menolak pendirian Cold Storage Nirmala Group di kota Tegal. Menolak segala investasi yang berdampak buruk bagi kelangsungan ekonomi perikanan lokal. Mendesak Walikota untuk tidak memberikan ijin berkaitan dengan investasi perikanan yang meangganggu ekonomi rakyat dan atau mendesak Walikota Tegal untuk mencabut segala ijin yang telah diterbitkan berkaitan dengan investasi tersebut.
Meminta kepada DPRD Kota Tegal dan Dinas terkait untuk memperhatikan segala proyek investasi yang menagganggu kelangsungan perekonomian rakyat kecil, menolak segala investasi yang berpotensi monopoli perikanan dan menguntungkan perorangan, meminta pemkot Tegal, baik eksekutif maupun legislative untuk memperhatikan keberadaan kelangsungan elemen masyarakat perikanan rakyat.
Dalam butir ketujuh atau yang terakhir disebutkan, pegiat perikanan rakyat siap mendukung program Pemkot Tegal yang mengutamakan kelangsungan, pengembangan usaha bidang perikanan dan kelautan bervisi kemakmuran rakyat secara memadai.