Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Puluhan petani, pedagang dan pengusaha bawang merah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendesak kepada pemerintah pusat untuk menghentikan impor bawang merah secara nasional. Bukan hanya menghentikan di daerah-daerah tertentu saja, khusunya di Kabupaten Brebes.
Hal itu terungkap saat sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan peredaran bawang impor masuk ke Kabupaten Brebes di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Brebes, Rabu 25 Januari 2012 sore.
Sosialiasi tersebut dihadiri Kepala Disperindang Kabupaten Brebes, Herman Adhi W SH, Asisten II Setda Brebes Moh. Ikbal, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Kesra Ir. Budhiarso Dwi Hartono Perwakilan dari Dinas Pertanian, Kabag Hukum Setda Brebes, Kepala Satpol PP, Sekretaris Jenderal Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Juwari, Ketua HKTI Brebes Ir Masrukhi Bachro dan sejumlah paguyuban petani bawang merah Brebes.
Dari pantauan PanturaNews, sosialasi tersebut berlangsung cukup sengit. Pasalnya, Perbup tentang larangan peredaran bawang impor masuk ke Kabupaten Brebes yang akan mulai diterbitkan sekitar Bulan Maret 2012 mendatang ini, dinilai oleh kalangan petani masih lemah.
Mereka justru menghendaki agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, menyampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk menghentikan impor bawang merah secara nasional.
"Kami, inginnya supaya Pemerintah Pusat bisa menghentikan impor bawang merah secara nasional. Bukan hanya menghentikan di daerah-daerah saja. Termasuk di Kabupaten Brebes. Jadi, kami menilai kalaupun Pemkab membuat Perbup tentang larangan peredaran impor bawang merah ke Kabupaten Brebes masih lemah.
Sebab, Pemkab sendiri tidak tahu berapa banyak impor bawang merah dari luar negeri yang masuk ke Brebes," kata Beni Santosa, salah satu petani yang juga sebagai pedagang bawang merah asal Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Hal senada dikatakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Juwari. Menurutnya, kalaupun Pemerintah Pusat pada akhirnya nanti hanya bisa mengentikan impor bawang merah di Kabupaten Brebes, maka kalangan petani dan pedagang bawang merah lokal juga akan kesulitan memasarkannya ke luar Pulau Jawa, seperti di Sumatra, Kalimantan dan lainnya. Karena di daerah-daerah luar sendiri masih ada impor bawang yang akan terus membanjiri.
"Karena itu, kami sepakat agar Pemerintah Pusat bisa menghentikan impor bawang merah se-Indonesia," terangnya.
Sementara Sekretaris Paguyuban Petani Sumber Tani Tegalgalagah, Moh. Subkhan menambahkan harga jual bawang impor yang jauh lebih murah menjadikan harga bawang lokal semakin hancur karena ada indikasi praktek dumping dalam bawang merah impor asal India yang masuki ke Indonesia.
Hal itu diketahui saat audensi di DPR RI bersama Dewan Bawang Merah Nasional (Debnas) dan Ketua Asosiasi Perbenihan Bawang Indonesia Agusman Kastojo, pada Selasa 24 Januari 2012 kemarin.
Audensi yang diikuti juga oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Juwari, Ketua HKTI Brebes Ir Masrukhi Bachro, Ketua Asosiasi Petani Bawang Merah Indonesia (ABMI) Asmawi Isa ini, menurutnya praktek dumping dalam bawang merah impor asal India yang masuki ke Indonesia sebesar Rp 650/Kg. Sehingga harga bawang merah India ke Indonesia sebesar Rp 1600/Kg sudah termasuk dumping.
"Akibat diterapkannya praktek dumping di India, maka Indonesia dirugikan sekitar Rp 1,5 Triliun," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak kepada Pemerintah Pusat agar melakukan protes kepada World Trade Organization (WTO). Selanjutnya, WTO harus bisa memberikan sanksi kepada India. Selain itu, kepada Pemkab Brebes untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Niaga Bawang.