Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Rofii Ali
PanturaNews (Tegal) - Kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kota Tegal, Jawa Tengah, dinilai belum terserap secara optimal. Pasalnya, proses pendataan peserta Jamkesda masih belum valid dan sepertinya kurang adanya kordinasi antara SKPD terkait serta pihak kelurahan, sehingga terjadi data nama ganda maupun tidak terverifikasinya data.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Rofii Ali S.Si, Rabu 25 Januari 2012.
Menurut Rofii, indikasi belum optimalnya kepesertaan Jamkesda itu, dapat dilihat dari pelayanan yang baru terserap 6.927 jiwa dari total warga yang terdaftar dalam Jamkesda sebesar 16.432 jiwa. Hal itu menandakan Jamkesda baru terserap 42,16 % . Dari kondisi yang semacam ini, jelas PT. Askes Cabang Kota Tegal sangat diuntungkan, karena warga Kota Tegal yang memanfaatkan layanan Jamkesda masih sangat sedikit.
Lebih jauh dikatakan, hendaknya untuk meningkatkan partisipasi warga masyarakat yang sudah terdaftar di Jamkesda Pemerintah Kota Tegal dalam hal ini RSUD Kardinah perlu melakukan evaluasi diri dalam hal pelayanan agar warga masyarakat peserta Jamkesda merasakan pelayanan yang ramah dan nyaman.
“Saya khawatir kalau minimnya pemegang kartu Jamkesda terjadi karena pelayanan berobat ke RSUD Kardinah yang kurang ramah dan nyaman,” kata Rofii.
Secara terpisah, Kepala Dispermas KB, Drs Arief Purwantono mengatakan, optimalisasi kepesertaan Jamkesda terus menerus dilakukan. Bahkan sejak dikembalikannya 2.605 kartu Jamkesda oleh para Lurah ke Dispermas KB, karena alasan nama pemilik ganda dan tidak ditemukan orangnya serta warga pindah maupun telah meninggal dunia, validasi semakin digiatkan.
Menurut Arief, meskipun demikian bagi miskin yang tidak masuk dalam data base Jamkesda masih bisa dilayani apabila menjalani rawat inap. Yakni dengan menunjukkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) serta masuk dalam kreteria sesuai hasil home visit.
"Warga Kota Tegal yang masuk Jamkesda sekitar 14.000 jiwa. Saat ini, kami sedang melakukan validasi data warga sesuai data dari BPS tahun 2008 yang tercatat sebanyak 15.077 KK," katanya.
Arief mengemukakan, hasil dari validasi data akan digunakan sebagai dasar untuk pemberian Jamkesda serta data pembagian rastis maupun raskin. Untuk alokasi anggaran yang dibutuhkan pada tahun 2010 ternyata mencapai sebesar Rp 10 miliar. Padahal, angaran yang disiapkan hanya Rp 7 miliar, sehingga terjadi kekurangan. Sedangkan pada tahun 2011 hanya dianggarkan Rp 3 miliar serta pada tahun 2012 dianggarkan Rp 3 miliar.