Selasa, 10/01/2012, 09:03:33
Arena Prostitusi Liar Gudang Barang akan Dibongkar
JAY-Riyanto Jayeng

Ilustrasi warung remang-remang

PanturaNews (Tegal) - Puluhan hunian kumuh di kawasan gudang bongkar muat barang yang terletak di sebelah timur PT Barata Indonesia, Kota Tegal, Jawa Tengah, bakal dibongkar paksa dan diratakan dengan tanah.

Pasalnya, asset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop IV Semarang yang sudah beralih fungsi menjadi kawasan prostitusi liar itu, akan ditertibkan dan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan bongkar muat barang.

Hal itu disampaikan Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE,Ak usia rapat koordinasi dengan PT KAI Daop IV Semarang, Selasa 10 Januari 2012.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT KAI, rencananya penertiban dan pembongkaran hunian kumuh yang menjadi kedok untuk ajang prostitusi itu, akan dilaksanakan sekitar bulan Maret mendatang. Penertiban di kawasan gudang barang milik PT KAI itu atas usulan dan masukan dari mayoritas warga Kota Tegal, yang tidak ingin daerahnya tercemari oleh kekumuhan penyakit masyarakat seperti halnya lokalisasi PSK terselubung,” kata Ikmal.

Menurut Ikmal, dari data yang ada, di tempat tersebut terdapat 40 unit warung makan. Disinyalir semua warung itu hanya dijadikan kedok bagi usaha prostitusi terselubung, yang dilakukan sejumlah masyarakat pendatang yang berada di lokasi itu.

“Nanti sebelum digelar pembongkaran, kami akan sosialisasikan kepada warga yang berada di lokasi tersebut,” ujarnya.

Sementara bagi 30 Kepala Keluarga (KK) yang memanfaatkan bangunan semi permanent maupun permanent itu untuk tempat tinggal, akan dimintai menandatangani surat pernyataan, yang intinya jika dikemudian hari ketahuan melanggar dan memanfaatkan huniannya untuk ajang prostitusi, maka akan ditindak tegas untuk dilakukan pembongkaran.

“Lahan bekas warung yang dibongkar akan dimanfaatkan sebagai hutan kota. Sebab luasnya mencapai 3000 meter persegi,” ungkapnya.

Ikmal menambahkan, kawasan gudang barang yang sejak tahun 1980 tidak beroperasi, akan diaktifkan kembali sejalan dengan rencana Pemkot Tegal membangun pelabuhan niaga.

“Fungsi gudang barang ini sebagai tempat penyimpanan atau jalur lalu lintas pengangkut barang dari pelabuhan menuju stasiun,” tegasnya.

Seperti diberitakan, keberadaan warung remang-remang di kawasan Gudang Barang PT. KAI Kota Tegal, dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, aktivitas para wanita pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di warung-warung, sudah sangat terang-terangan.

Selain itu, beberapa warung juga digunakan untuk minum minuman keras dengan iringan musik yang keras hingga dini hari. Bahkan para peminum yang mabuk, sering membuat keributan sehingga sangat meresahkan warga.

“Para PSK menawarkan diri kepada siapa saja yang melintas kawasan gudang barang. Bahkan seringkali para PSK menggoda warga yang sedang jalan-jalan pada pagi hari. Jadi kami minta petugas yang berwenang untuk mengambil tindakan kongrit. Bubarkan mereka, sebelum masyarakat sekitar ambil tindakan langsung,” tandas salah satu warga Kelurahan Panggung.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita