Ilustrasi
PanturaNews (Jakarta) - Kebijakan pemerintah soal pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi banyak mendapat sorotan. Mulai 1 April, pengguna mobil pribadi di Jawa dan Bali dilarang menggunakan premium. Sebagai gantinya, pengguna premium harus membeli Pertamax.
Anggota Komisi VII DPR RI, DR (Cand) Dewi Aryani, M.Si mengatakan, kebijakan pembatasan BBM diprediksi akan memunculkan para mafia BBM yang lebih mengganas untuk mengeruk keuntungan. Sementara para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), bakal semakin kelimpungan. Padahal, selama ini saja pemerintah tidak mampu mengatasi para mafia BBM.
"Pengusaha SPBU yang mendapatkan margin dari BBM bersubsidi pas-pasan, akan mengalami keterpurukan, dan pelayanan kepada rakyat tentunya akan terabaikan. Pemerintah tidak menghitung secara cermat resiko-resiko yang akan muncul dari kebijakan ini, yang pada akhirnya rakyat akan menjadi korban,” ujar politisi PDI Perjuangan kepada PanturaNews, Senin 09 Januari 2012 pukul 09.30 WIB.
Menurut Dewi, penyelewengan yang dilakukan mafia BBM dalam skala besar diprediksi akan benar-benar terjadi. Hal itu didasarkan pada kinerja Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang belum melakukan tugasnya.
"Peran BPH Migas yang seharusnya menjalankan fungsi distribusi dan pengawasan, saya lihat belum maksimal. Komite yang baru belum mulai bekerja, sedangkan Komite BPH Migas yang lama, meninggalkan banyak masalah," tandas Dewi yang juga Duta Universitas Indonesia (UI) untuk Reformasi Birokrasi.
Ditambahkan, Kebijakan pemerintah saat ini ibarat barang langka, makin dibutuhkan makin sulit didapat. Rakyat yang seharusnya diprioritaskan mendapatkan pelayanan, justru menjadi korban. Birokrasi yang melayani belum terwujud di negeri tercinta ini.
Diketahui, berdasarkan roadmap yang dikeluarkan pemerintah, pembatasan BBM pada 2012 hanya akan diterapkan di wilayah Jawa-Bali. Pembatasan diberlakukan untuk BBM jenis premium.
Pada 2013, pemerintah berencana untuk memperluas areal pembatasan BBM subsidi ke kawasan Sumatera. Pada tahap ini, pembatasan tak hanya dilakukan terhadap BBM jenis premium, namun mulai diberlakukan pada solar.
Pada tahun yang sama, pembatasan BBM bersubsidi mulai diterapkan pemerintah untuk wilayah Kalimantan. Namun, kebijakan ini rencananya mulai dilaksanakan pada pertengahan tahun dengan jenis BBM berupa premium dan solar.
Pada 2014, pembatasan BBM bersubsidi semakin meluas hingga ke wilayah Sulawesi yang diterapkan sejak awal tahun untuk jenis premium dan solar. Untuk wilayah Maluku dan Papua, implementasi pembatasan baru dimulai pada pertengahan 2014 untuk jenis premium dan solar.