Selasa, 03/01/2012, 07:56:33
Selama 2011, Polres Tangani 23 Kasus dan 42 Tersangka Narkoba
TK-Takwo Heriyanto

Penyidik narkoba Polres Brebes, Bripka Ujang Tarya menunjukan barang bukti yang disita dari kasus narkoba (Foto: Takwo Heriyanto)

Selama 2011, Polres Tangani 23 Kasus dan 42 Tersangka Narkoba

 

PanturaNews (Brebes) - Jajaran Polres Brebes, Jawa Tengah, mencatat selama rentang Januari hingga awal Desember 2011, sebanyak 23 kasus narkoba ditanganinya dan 42 orang menjadi tersangka.

Kapolres Brebes, AKBP Kif Aminanto melalui penyidik narkoba, Bripka Ujang Tarya, Selasa 03 Januari 2012, mengatakan dari 42 tersangka tersebut, 6 adalah tersangka anak-anak, dan dua diantaranya adalah perempuan.

Sementara itu, untuk barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari kasus narkoba sepanjang tahun 2011, tercatat daun ganja kering sebanyak 434,04 gram dan 7910 butir obat dextro. Sedangkan untuk narkotika jenis putaw yang disita sebanyak 10,10 gram.

“Fakta ini cukup memprihatinkan. Karena itu kami terus mengintensifkan kegiatan pencegahan dan penindakan untuk menekan angka pengguna narkoba,” ujarnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita