Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Pabean Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
PanturaNews (Kajen) - Setelah mangkrak lebih dari satu tahun, akhirnya Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Pabean Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kembali dikerjakan untuk dilakukan pembenahan agar nyaman dihuni. Halaman Rusunawa semi apartemen itu, telah mulai dilakukan pavingisasi, termasuk pembangunan tempat parkir serta tempat pembuangan air.
Pimpinan Proyek, Solihin melalui Pelaksananya, Mustadi, Jumat 23 Desember 2011 menyebutkan, pihaknya telah mendapat perintah kerja untuk melakukan pembenahan serta pemeliharaan Rusunawa itu sejak beberapa waktu lalu. Utamanya membangun pavingisasi disepanjang luas halaman rumah sewa empat susun itu. Sejak dibangunya Rusunawa ini hanya berbentuk bangunan dan belum disertai fasilitas yang memadahi.
"Kami dari pelaksana yang berbeda (bukan PT Karya Sejahtera-red), kami hanya mengerjakan pavingisasi, mungkin juga nanti pagar halaman rumah," katannya.
Menurutnya, pebangunan sarana dan fasilitas Rusunawa diperkirakan akan selesai awal tahun 2012, sehingga diharapkan sudah nyaman dihuni untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kondisi Rusunawa itu memang cukup representatif untuk ditempati, jika dilihat dari fisik bangunan cukup baik, namun jika dilihat dari kualitas material sebenarnya kurang begitu bagus karena tidak menggunakan batu bata.
"Kalau dilihat dari fisiknya Rusunawa ini relatif bagus untuk ditempati, sebenarnya akan lebih kuat jika bangunanya menggunakan batu bata," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang dibangun dengan dana APBN senilai Rp 10,6 miliar di Bebean Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, meki pembangunanya selesai pada 16 Maret 2010, hingga kini belum ditempati alias masih mangkrak. Alasanya, Rusunawa semi apartemen itu masih menjadi wewenang pemerintah pusat, dan sampai kini belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Pekalongan, Mukarromah M.Si melalui Kepala Bidang Aset Heru Purnomo ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan mandat serah terima dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Karena itu, pihaknya belum bisa membuat plaining mengenai program pemanfaatan Rusunawa tersebut.