Dr (Cand) Dewi Aryani, M.Si
PanturaNews (Jakarta) - Maraknya pemberitaan soal korupsi dan kekejian lain akibat dari korupsi, membuat bangsa ini seperti kehilangan akal sehatnya. Tanpa daya, tanpa upaya lagi bagaimana membenahi mental bangsa kembali menjadi bangsa yang santun, bersih dan memiliki daya juang tinggi untuk meneruskan cita cita pendiri negeri ini.
Demikian dikatakan Duta Universitas Indonesia (UI) Untuk Reformasi Birokrasi Indonesia, Dr (Cand) Dewi Aryani, M.Si melalui siaran persnya kepada PanturaNews, Kamis 22 Desember 2011 siang.
“Korupsi telah membuat anak bangsa tidak lagi memiliki keyakinan dan optimisme membangun diri, bahkan membangun negerinya,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Menurutnya, kematian Sondang, mahawiswa Universitas Bung Karno, merupakan cermin bahwa korupsi pun telah masuk dalam jajaran kejahatan paling keji abad ini. Merampok optimisme anak-anak muda hingga tanpa daya dan kehilangan nurani dirinya sendiri. Membunuh diri dalam upaya protes kepada pemerintah, menunjukkan negara belum bisa menjalankan peran sebagai negara.
“Kelembagaan negara hampir semua terhempas perannya, karena peran korupsi menjadi penyakit utama semua lembaga, dari lembaga eksekutif, lembaga legislatif, yudikatif, hingga akademisi dan lainnya. Semua cita-ta kedaulatan energi, kedaulatan pangan, kedaulatan negara, makin lama hanya makin mimpi, tanpa upaya radikal dalam pemberantasan korupsi,” tutur Anggota DPR RI dari Dapil IX Jawa Tengah, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes ini.
Lebih jauh dikatakan, dengan adanya gerakan moral Birokrasi Bersih dan Melayani yang digagas ilmu Administrasi Fisip UI dan Yayasan KAKI, menjadi pengobat harapan bangsa. Setitik optimisme masih ada dari gerakan ini. Dan dalam tiga minggu, peran deklarasi mulai menjadi penggerak dan pembuka pikiran seluruh elemen bangsa.
Sebagai titik awal kunci, lanjut Dewi, open mind yang pada akhirnya menuju kepada kesadaran merubah diri, merubah lembaga menjadi lebih baik, dengan kata lain open heart dan diharapkan segera terimplementasi dalam tindakan dan kebijakan-kebijakan yg menyertainya, atau dengan sebutan open will.
“Jika korupsi menjadi musuh bersama, maka kedaulatan menjadi harapan bersama. Pemberantasan korupsi adalah jihat menuju kedaulatan negeri di segala bidang, kembali kepada cita-cita proklamasi negara ini didirikan. Perangi korupsi dan jadikan musuh bersama negeri ini,” tandasnya.