Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tampaknya juga ikut gerah terhadap masuknya bawang merah impor yang selalu meresahkan para petani bawang merah lokal.
Sebab hal itu mengkibatkan para petani bawang merah di Kabupaten Brebes selalu mengalami kerugian, karena harganya yang anjlok akibat serangan dari bawang merah impor. Karena itu tidak bisa dibiarkan terus, terlebih lagi dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN.
Ketua Umum Kadin Kabupaten Brebes, drh. HM. Agus Sutrisno, Kamis 08 Desember 2011, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Bupati Brebes, H. Agung Widyantoro SH MSi agar bisa memberikan perlindungan terhadap produk-produk unggulan komoditas pertanian, khususnya bawang merah dari serbuan barang-barang impor. Karena itu perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang tata niaga bawang merah.
Dikatakannya, melihat fenomena maraknya bawang impor diwilayahnya itu, maka sudah menjadi kewajiban bagi Pemkab untuk melindungi para petani dari serbuan produk pertanian impor. Disisi lain, Kementrian Perdagangan dan Kementrian Pertanian juga harus bisa membuat regulasi pembatasan impor.
"Kami juga tahu, meski sekarang ini sedang eranya perdagangan bebas ASEAN, namun bukan berarti semena-mena semua produk pertanian impor bisa masuk semuanya di daerah. Kalau itu dibiarkan terus, produk impor bisa merusak kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes yang mayoritas penduduknya adalah petani," ujar Agus Sutrisno yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes itu.
Menurutnya, faktor lain yang mengakibatnya harga produk bawang merah lokal selalu terlindas oleh bawang merah impor, karena selama ini pengawasan pemerintah terhadap distribusi bawang merah masih lemah. Karena itu, pihaknya mengharapkan agar Bupati Brebes bisa membuat Perda tentang tata niaga bawang merah untuk melindungi para petani.