Kamis, 01/12/2011, 14:30:39
Balai Desa Rusak, Pelayanan Pindah Ke Poliklinik
ZM-Zaenal Muttaqin

Kondisi kantor dan Balai Desa Panijen yang rusak dan nyaris ambruk (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Balai Desa Pamijen, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang sudah berusia 40 tahun lebih rusak parah dan nyaris ambruk. Kondisi itu dikawatirkan menghambat kinerja pemerimntah desa dalam melayani warga. Karena membahayakan, pelayanan pindah ke gedung Poliklinik Kesehatan Desa (PKD).

Pantuan PanturaNews.Com, Kamis 01 Desember 2011, nampak Balai Desa yang dibangun sejak tahun 1970 itu kondisinya sangat memprihatinkan. Dinding tembok retak di beberapa bagian, langit-langitnya lapuk akibat kebocoran, bahkan dari bagian belakang nampak kondisi bangunan telah miring.

Kepala Desa Pamijen, Zaenal Arifin SAg ketika ditemui mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, Balai Desa yang juga tempat berkantornya pemerintahan desa mengalami kerusakan karena dimakan usia. "Sejak dibangun tahun 70 an belum drehab, hanya bagian atas saja diperbaiki sekali itu juga sudah lama," katanya.

Dikatakan, akibat kerusakan bangunan tersebut beberapa perlengkapan pemerintahan desanya mengalami kerusakan. Salah satunya seperangkat komputer rusak akibat kebocoran. "Satu unit komputer rusak kebocoran, padahal komputer itu selama ini digunakan untuk menyimpan data-data penting desa," tutur Zaenal.

Karena kondisi gedung Balai Desa yang memprihatinkan dan cukup membahayakan itu, terpaksa memindahkan kantor desanya ke gedung Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) yang letaknya tak jauh dari Balai Desa. "Sementara kita ngungsi dulu untuk pelayanan masyarakat ke PKD," ucapnya.

Masih menurut Zaenal, sebenarnya desanya telah membangun kantor desa yang baru yang letaknya di belakang Balai Desa lama, tapi belum selesai dan belum bisa digunakan. Bahkan pembangunannya terhenti karena keterbatasan anggaran. "Pembangunan kantor desa sejak 2009 dan belum selesai, karena kekurangan biaya," ungkap Zaenal.

Diungkapkan, kantor desa yang baru dibangun dengan dana Alokasi Dana Desa (ADD) untuk fisik dan swadaya dari masyarakat. ADD yang telah dialokasikan untuk pembangunan kantor desa itu sudah dua kali, tahun 2009 dan 2010 masing-masing sebesar Rp 25 juta. "Dua tahun ADD kita alokasikan untuk kantor desa, serta ditambah swadaya masyarakat sebesar Rp 40 juta," kata Zaenal.

Ungkapnya pula, ADD Pamijen yang bersumber dari APBD Brebes jumlahnya sangat minim setiap tahunnya. Sementara masih banyak pembangunan yang mesti dipriotaskan. "ADD Pamijen rata-rata tiap tahunnya kurang dari Rp 30 juta, sementara prioritas pembangunannya cukup banyak," ujar Zaenal.

Dengan kondisi itu diharapkan ada perhatian dari Pemkab Brebes untuk mengucurkan bantuan dana pembangunan Balai Desa. Sebab, kemampuan desa sangat terbatas untuk bisa menyelesaikannya. "Kami sangat berharap ada bantuan, agar pelayanan pada masyarakat juga tidak terhambat," pungkas Zaenal.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita