Rabu, 30/11/2011, 23:34:41
Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Guru Mangkir Tugas
TK-Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Seorang oknum guru olahraga SD di salah satu Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berinisial Tas dilaporkan mangkir tugas mengajar selama 3 (tiga) bulan. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews di lapangan, oknum guru yang sudah berstatus PNS tersebut mangkir tugas, diduga kerena telah melakukan penipuan uang sebesar Rp 20 juta terhadap warga Desa Cikandang, Kecamatan Banjarharjo. Selain itu, Tas juga telah membawa lari uang seorang warga dari hasil penjualan sapi.

Dilaporkan pula, Tas mangkir tugas mengajar selama tiga bulan, karena warga yang merasa ditipu itu, hampir setiap hari mendatangi sekolahnya untuk minta pertanggung jawabannya. Mungkin, karena itulah oknum Tas mengkir mengajar hingga 3 bulan.

Karim, selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SD tersebut saat dikonfirmasi, Rabu 30 November 2011, mengakui kalau Tas selama ini telah mangkir tugas.

Namun demikian, pihaknya membantah kalau Tas itu, telah mangkir mengajar selama 3 bulan. Menurutnya, berdasarkan catatan absensinya, Tas tidak melakukan kewajibannya mengajar sebagai guru olahraga baru selama 23 hari. "Jadi, tidak benar kalau Tas itu, mangkir tugas selama 3 bulan," kilahnya.

Diakuianya, pihaknya bersama pihak UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Banjarharjo, tidak membela apalagi merasa menutup-nutupi atas mangkirnya Tas dengan tidak melakukan kewajibannya mengajar sebagai guru olahraga.

"Persoalan yang dialami Tas itu, sebenarnya urusan hutang piutang, bukan karena melakukan penipuan," tuturnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita