Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Melambungnya beban belanja pegawai negeri dibadingkan belanja publik yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, mengilhami pemerintah untuk menggulirkan kebijakan moratorium atau penghentian sementara bagi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal, Jawa Tengah, Diah Triastuti, Kamis 20 Oktober 2011.
Menurut Diah Triastuti, sesuai hasil sosialisasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu daerah dihimbau untuk melaksanakan pendataan PNS, menghitung angka beban kerja dan melaporkan prediksi kebutuhan PNS 5 tahun mendatang. Dari pendataan itu akan dapat diketahui dengan pasti umlah Pegawai di daerah bersangkutan kelebihan atau justru kekurangan.
“Namun tidak serta merta pemerintah menghentikan penerimaan CPNS. Pemerintah tetap akan membuka lowongan CPNS untuk formasi-formasi teknis tertentu yang sangat dibutuhkan, seperti guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya. Karenanya daerah-daerah dihimbau untuk menghitung Angka Beban Kerja atau ABK, melaksanakan pendataan kebutuhan PNS dan melaporkan prediksi kebutuhan PNS 5 tahun yang akan dating,” katanya.
Lebih jauh Diah mengatakan, hasil pendataan dan penghitungan harus sudah selesai dan dilaporkan kepada MenPAN paling lambat 31 Desember 2011. Sementara untuk Kota Tegal, jumlah PNS maupun CPNS yang ada mencapai 4.908 orang dan jumlah honorer dari APBD mencapai 400 orang. Sedangkan jumlah pegawai pensiun setiap tahunnya diatas 100 orang lebih.
Ditambahkan, untuk mensiasati kekurangan pegawai, selama ini dilakukan dengan memberdayakan pegawai yang ada sekaligus menunggu kebijakan penerimaan atau pengangkatan tenaga honorer dari pusat. “Untuk tenaga honorer sesuai himbauan MenPAN agar segera dituntaskan,” tandasnya.