Kamis, 30/06/2011, 10:49:00
Mau Dijadikan Apa Negeri Ini ?
Yayat Hidayat Amir
--None--

Sampai kini kondisi sosial budaya Indonesia masih dicirikan oleh: (1) atmosfer kebijakan kerakyatan yang sarat basa-basi politik; (2) banyak elite politik dan pemimpin yang hipokrit; dan (3) predikat negara korup. Wajarlah kalau negara-bangsa ini diminta memulihkan citra, reputasi, dan daya-angkatnya terhadap martabat rakyat. Bukan kebijakan apabila negara membiarkan rakyatnya hidup dalam suasana yang diliputi kesukaran, penindasan, dan bencana.

Dilihat dari sudut pandang geopolitik dan dominasi ekonomi negara maju, Indonesia dikategorikan sebagai Negara Selatan, negara yang sedang berkembang atau Dunia Ketiga. Kategori tersebut menurut Pramudya Ananta Toer, merupakan pengganti istilah negeri miskin! Istilah yang menyiratkan suatu persetujuan yang tak terucapkan: Dunia Ketiga wajib berterima kasih pada bantuan yang menguntungkan dari Barat.

Instrumen kebijakan negara yang dibangun oleh akal budi para pengayom rakyat negeri ini seolah-olah mengidap kemandulan. Kebijakan ekonomi gagal mengatasi dilema pengangguran, PHK massal, dan ketidakberdayaan buruh-kecil kita di luar negeri. Kebijakan sosial kehilangan enerji untuk memecahkan kerawanan dan patologi sosial.

Disadari atau tidak, kebijakan perekonomian kita sudah lama dicampurtangani oleh nafsu cari keuntungan negara-negara maju yang mengatasnamakan pasar. Pasar selalu berefek konsumerisme, yang pada gilirannya membutakan kearifan pikiran dan gagasan-gagasan cemerlang dalam masyarakat, termasuk gagasan kesenian, politik, filsafat, dan agama. Terbangunlah mentalitas budaya inderawi pasif, yang suntuk berburu kesenangan inderawi tanpa batas, demi tujuan-tujuan jangka pendek yang kering dari spirit tauhid.

Realisasi niat menyehatkan negara-bangsa dari penyakit corrupted mind (jiwa yang terkorupsi dan “tradisi“ korupsi yang makin mendarah-daging) pun, tampaknya tidak berjalan mulus karena terdistorsi oleh begitu banyak kepentingan politik dan politik kepentingan.

Membabibutanya pembelaan kepentingan politik digenapi oleh pamrih mafia hukum, betul-betul telah menyandera wibawa hukum dan idealisme pemuliaan keadilan. Neraca keadilan hukum kita sangat memberatkan maling sandal jepit, tapi terlalu meringankan penjarah duit negara.

Perilaku penegak hukum bagaimana? Tidak sedikit polisi yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, dan pidana. Pada tahun 2010, Polda Jatim memecat 12 dari 914 orang polisi nakal. Polda Metro Jaya memecat  22 polisi nakal.

Pada tahun yang sama, tercatat 1000 jaksa yang memeras, merekayasa kasus, menggelapkan barang bukti, dan lain-lain. Dari jumlah jaksa nakal tersebut, 256 orang dikenai sanksi, dan 32 orang diberhentikan. Hakim nakal yang dikenai sanksi oleh MA berjumlah 78 orang (2009) dan 107 orang (2010).

Korupsi sektor keuangan daerah tahun 2010 menurut catatan ICW mencapai 38 kasus (semester 1) dan 44 kasus (semester 2). Korupsi yang dilakukan oleh pegawai Pemda 86 kasus;  21 kepala daerah dan 70 kepala dinas melakukan korupsi. ICW juga mencatat lusinan koruptor kelas kakap yang kabur ke luar negeri bahkan tak diketahui rimbanya. Belakangan Indonesia diramaikan oleh berita hengkangnya Nunun Nurbaeti dan Nazaruddin yang sama-sama diduga korupsi.

Soal kinerja KPK? Sejak tahun 2003 sampai 2010, total aset negara yang terselematkan melalui gerakan KPK, “baru” sekitar Rp 8 triliun. Anggaran KPK mencapai Rp 392 miliar (2010) naik menjadi Rp  575 miliar (2011). Independensi KPK pun belum berjalan mulus, akibat desakan para pecandu hasil korupsi.

Pantaslah dari waktu ke waktu rakyat melihat betapa keroposnya komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dahulu dijanjikan oleh para pemimpin bangsa ini. Rasa percaya diri dan kepercayaan rakyat kepada para pengelola negara pun makin surut.

Seharusnya reformasi politik yang antara lain telah memperbanyak jumlah partai politik, berdayaguna bagi proses demokratisasi. Melalui partai, partisipasi politik rakyat terwadahi, aspirasi rakyat diperjuangkan, dan kinerja eksekutif terawasi dengan baik. Kenyataannya malah kontraproduktif. 

Lihat saja demokratisasi yang lebih banyak merayakan proses-proses politik dan aksi-aksi kepolitikan yang sarat pembodohan dan penyengsaraan rakyat ketimbang mencerdaskan dan memakmurkan rakyat.

Saksikan pula gegap gempita perdebatan para wakil rakyat tentang isu-isu yang jauh dari saripati persoalan kerakyatan. Mereka lebih interes memegah-megahkan gedung wakil rakyat. Sementara penurunan angka kemiskinan, pengangguran, kesenjangan pendapatan, pencegahan dan pemberantasan korupsi dibiarkan berjalan tersendat-sendat.

Tidak heran apabila masyarakat lapis bawah kita --terucapkan atau tidak-- merindukan kembalinya Orde Baru, orde yang sangat kita sesalkan dan kita lawan habis-habisan. Sekorup-korupnya Orde Baru, toh mampu memeratakan kesejahteraan rakyat. Zaman reformasi sekarang pun membuahkan pemerataan, terutama pemerataan korupsi dan kesengsaraan rakyat.

Begitulah, suasana kebatinan rakyat kecil menilai orde-orde kepemimpinan nasionalnya. Alih-alih merindukan kembalinya Orde Baru, saya sendiri lebih memilih orde-nirkorupsi yang menjamin kebebasan dan kesentosaan lahir batin rakyatnya. Mau dijadikan apa negeri ini? Lanjutkan! Apanya yang dilanjutkan, korupsinya atau golputnya?

Penulis adalah pemerhati kebudayaan

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita