Kamis, 30/06/2011, 10:20:00
Gebrak Desak DPRD Ungkap Penyalahgunaan APBD
TK-Takwo Heriyanto

Darwanto

PanturaNews (Brebes) - LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Brebes, Jawa Tengah, mendesak DPRD Brebes untuk mengungkap dugaan adanya penyalahgunaan anggaran APBD tahun 2011 yang dilakukan eksekutif. Namun desakan untuk hak angket maupun interpelasi, DPRD memandang belum perlu dilakukan.

Desakan tersebut terungkap dalam audiensi antara Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes dengan LSM Gebrak, Kamis 30 Juni 2011.

Koordinator Badan Pekerja LSM Gebrak Kabupaten Brebes, Darwanto, menilai penyalahgunaan anggaran daerah itu diindikasikan terjadi pada kegiatan pertemuan antara Bupati dan Kepala Desa (Kades) di Purwokerto dan Kuningan (Jawa Barat). Dalam kegiatan itu, setiap kades menerima biaya transport Rp 200.000.

"Kami menduga pertemuan tersebut untuk pengondisian kepentingan politik di tahun 2012 mendatang. Apalagi, dalam pertemuan itu diduga kades membawa cap stempel desa untuk keperluan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ)," ujar Darwanto.

Menurutnya, pertemuan tersebut tujuannya tidak jelas. "Kalau untuk koordinasi dinas, kenapa tidak menggunakan fasilitas daerah yang ada di Kabupaten Brebes," tandasnya.

Selain itu, pada kegiatan pertemuan 68 pejabat dan tokoh agama di Brebes, yang bersama-sama berangkat Umrah pada 16 Mei 2011 lalu. Sebab, biaya umrah itu diduga bersumber dari APBD tahun 2011 senilai Rp 480 juta.

"Jika dihitung biaya umroh bagi 68 orang itu, kebutuhan anggarannya sebesar Rp 1,088 miliar. Sebab, seorang peserta membutuhkan biaya Rp 1.700 dolar atau setara Rp 8,8 juta," terangnya.

Sesuai keterangan dinas terkait, lanjut Darwanto, biaya pemberangkatan itu bersumber dari bantuan sosial bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diperuntukan bagi 24 anggotannya sebesar Rp 480 juta. "Sehinga, kami melihat ada 44 orang yang belum jelas anggarannya bersumber dari mana," paparnya.

Dia juga menilai, pemberangkatan umrah itu diduga dimanfaatkan untuk pengondisian kepentingan Pemilu Kepada Daerah tahun 2012 mendatang. Apalagi, biro perjalanan yang digunakan diduga milik Bupati Brebes. Di sisi lain, pos anggaran yang digunakan sudah melalui prosedur yang diamanatkan undang-undang.

"Karena itu, kami datang untuk meminta klarifikasi. Kami juga mendesak DPRD untuk menggunakan Hak Interpelasi dan angket, guna meminta kejelasan terkait anggaran tersebut," tandasnya.

Asisten III Sekda Pemkab Brebes, H Athoillah menjelasakan, pemberangkatan umrah para tokoh agama itu bukan bersumber dari dana Bansos, tetapi bersumber dari belanja hibah kepada lembaga MUI yang nilainya Rp 480 juta. Sedangkan sisa peserta pembayaran dilakukan dari uang pribadi.

"Umrah itu dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan bagi tokok ulama di Brebes. Pengalokasian anggarannya juga sudah sesuai ketentuan," ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Akhmad Zamroni SAg, yang menemui audiensi tersebut menjelaskan, dari keterangan yang disampaikan intansi terkait sudah sangat jelas. Selain itu, proses pengalokasian anggaran juga sudah sesuai aturan yang berlaku. Namun, dalam persoalan tersebut tingkat kepentingan yang dinilai kurang pas. Para pejabat dan tokoh agama berangkat umrah di saat wilayah Brebes banyak yang terkena musibah bencana alam.

"Kalau untuk desakan hak angket maupun interpelasi, kami memandang belum perlu. Sebab, sudah sangat jelas dipaparkan dalam audiensi tadi," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita