Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Hingga saat ini keberadaan warga miskin di Kota Tegal, Jawa Tengah, belum terdata secara optimal. Pendataan yang sudah dilakukan oleh sejumlah instansi justru terkesan semrawut. Oleh karenanya hal itu berdampak terhadap data resmi warga yang terakomodir mendapat fasilitas Jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda).
Kaitan hal itu, Komisi II DPRD Kota Tegal bakal memanggil Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapermas-KB).untuk dimintai koordinasinya terkait validasi data warga miskin. Pemangilan itu diagendakan Kamis 12 Mei 2011.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, H Hadi Sutjipto SH, Selasa 10 Mei 2011, mengatakan, sampai saat ini data warga miskin madih semrawut, hal ini tentunya membuat bingung dalam penyaluran bantuan, baik bidang kesehatan, pendidikan maupun bentuk bantuan lainnya, baik yang berasal dari Pemkot, Pemprov Jateng maupun pemerintah pusat.
Khusus untuk bantuanm bisdan kesehatan, sampai saat ini masih rancu dan tumpang tindih. Utamanya dalam hal masalah data base program Jamkesmas maupun Jamkesda. Karena belum valid, sehingga masih ada warga miskin yang tercover dalam program ini. Untuk menyiasati, sampai saat ini Surat Keterangan Tidak Mamnpu (SKTM) masih berlaku.
"Kami minta data warga miskin bisa dilakukan validasi secepatnya, agar untuk pelayanan kesehatan. Warga miskin sudah terback up melalui data base Jamkesmas atau Jamkesda. Karena kalau terus dibiarkan, maka akan semrawut dan pelayanan terhadap warga miskin tak akan maksimal," kata Sutjipto.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Rachmat Raharjo, mengatakan, agar pembengkakan anggaran Jamkesda tak terulang kembali pada tahun 2011, maka pihaknya minta agar Pemkot melalui atuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus melakukan penggendalian penggunaan anggaran Jamkesda. Sebab dengan anggaran Rp 3 miliar, diharapkan bisa mencukupi untuk biaya program Jamkesda pada tahun 2011. Karenanya harus ada langkah-langkah khusus yang dilakukan Pemkot, untuk pengendalian penggunaan anggaran ini.
"Sampai saat ini data warga miskin belum jelas, bahkan untuk program Jamkesda Pemkot masih memperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Kalau ini tetap dibiarkan, maka tak mustahil pembengkakan anggaran Jamkesda akan kembali terulang," kata rachmat.
Menurut Rachmat, verfikasi data warga miskin sangat mendesak, sekaligus untuk mengetahui jumlah pastinya. Utamanya warga miskin yang masuk dalam data base program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dibiayai pemerintah pusat dan data base program Jamkesda.
"Kalau data valid, kami rasa SKTM tak perlu diberlakukan lagi. Selain itu, verfiksai perlu dilakukan agar tak ada warga miskin yang masuk dalam data base program Jamkesmas dan Jamkesda," tuturnya.
Dijelaskan Rachmat, jumlah masyarakat miskin di Kota Tegal mencapai 60.000 jiwa. Dari jumlah tersebut seharusnya sudah terakomodir dalam program Jamkesmas, yang dibiyai pemerintah pusat. Sebab, Jamkemas telah merencanakan untuk 61.000 jiwa.
"Kalau sudah terakomidir dalam program Jmakesmas, maka kami rasa Pemkot tak perlu lagi ada Jamkesda. Namun, realisasi di lapangan ternyata jumlah anggaran tahun 2010 sebesar Rp 5 miliar untuk program Jamkesda ternyata masih kurang. Sehingga pembengkakan anggaran pada tahun 2010 harus jadi pelajaran, sehingga tak terulang kembali pada tahun 2011," jelasnya.