Rabu, 23/03/2011, 12:35:00
Bupati: Penyusunan RKPD Jangan Didominasi Kepentingan Politik
AZ-Agus Zahid

Bupati Pekalongan, Dra Hj Siti Qomariyah MA (Foto: Gaharu)

PanturaNews (Kajen) - Kebijakan otonomi daerah mengarah pada peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat secara total. Artinya secara management masyarakat harus dilibatkan sejak perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan. Karena itu, pertimbangan aspiratif perlu diperhatikan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), selain pertimbangan kebijakan pemerintah pusat (Top Down), pertimbangan tekhnis maupun pertimbangan politik.

Demikian disampaikan Bupati Pekalongan, Dra Hj Siti Qomariyah MA dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pekalongan di Aula Setda Lantai 1, Jalan Alun-Alun Nomor 1 Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu 23 Maret 2011 pukul 10.00 WIB.

Karena itu, lanjut bupati, kepentingan politik hendaknya tidak menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD, sebab masih ada pertimbangan lain yang lebih penting seperti aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah pusat dan tehnokrasi. Jika kepentingan politis dominan dalam penyusunan RKPD, maka akan mengorbankan kepentingan masyarakat.

"Kami minta ruang politis harus dibatasi, jangan sampai mengambil ruang dominan, karena akan merugikan kepentingan masyarakat. Satu contoh, jika ada calon kepala daerah yang berani menjanjikan akan menggaji kepala desa Rp 2 juta per bulan, itu jelas tidak mungkin karena tidak sesuai dengan kondisi riel keuangan daerah," tutur bupati.

Dewasa ini anggaran pemerintah pusat maupun daerah yang langsung diberikan kepada desa cukup besar. Selain Alukaso Dana Desa (ADD), juga masih banyak lagi seperti bantuan air bersih, Pansimas, bantuan gubernur dan lain-lain. Karena itu, pemerintah desa juga hendaknya mampu memberdayakan potensi itu sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing. Karena hakekat membangun bukan hanya terfokus pada pemerintah pusat maupun daerah saja, tetapi juga pemerintah desa yang merupakan implementasi dari gerakan pembangunan nasional berbasis partisipasi masyarakat.

"Anggaran yang turun ke desa setiap tahun cukup besar, lebih dari Rp 200 juta. Karena itu perlu dilaksanakan secara baik dan optimal. Dengan demikian pemberdayaan masyarakat terutama di Kabupaten Pekalongan semakin baik," terang Bupati.  

Bupati berharap, pelaksanaan Musrenbang harus mengarah pada singkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan, sehingga tidak mengecewakan masyarakat. Selain itu, pembahasanya harus tepat, efisien dan tidak berlarut-larut agar Pemkab Pekalongan tetap mendapat predikat 10 besar di Jawa Tengah.

"Prioritas pembangunan harus dibuat secara baik, tepat dan seefisien mungkin. Jangan sampai aspirasi masyarakat tidak teradopsi dengan baik," harap bupati.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H Hilmi Firdaus SE menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Pekalongan, yang telah mengemas pola pembangunan dengan melibatkan semua pihak dalam Musrenbang. Karena itu, kondisi tersebut perlu terus diterapkan karena mampu meningkatkan perekonomian dan potensi masyarakat lainnya.

Selain itu, transparansi dan singkronisasi rencana dan pelaksanaan juga sangat penting, dengan memperhatikan kearifan local, sehingga Musrenbang mampu menghasilkan rencana pembangunan aspirasi masyarakat.

"Selamat kepada Bupati dan juga kepada peserta semoga kondisi ini mampu meningkatkan pelayanan dan perekonomian masyarakat," katanya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita