Selasa, 22/03/2011, 17:00:00
SPJ Belum Diserahkan, Pencairan Dana Bos Triwulan II Molor
JAY-Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2011 tahap triwulan ke dua yang direncanakan April 2011, terindikasi molor sampai batas yang tidak ditentukan. Hal itu dikarenakan masih ada beberapa sekolah penerima dana BOS yang belum menyerahkan Surat Pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan dan pelaksanaan BOS tahap triwulan pertama.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Tegal, Ismail Fahmi, usai sosialisasi BOS Kota Tegal tahun 2011 di pendopo Balaikota Tegal, Selasa, 21 Maret 2011.

”Untuk pencairan BOS tahap triwulan ke dua jelas akan molor sampai sejumlah sekolah selesai menyerahkan SPj penggunaan dana BOS tahap triwulan pertama. Jadi belum diserahkannya SPj triwulan pertama jelas sangat berdampak terhadap pencairan BOS di triwulan ke dua. Sebab selesainya SPj penggunaan BOS di triwulan pertama merupakan bagian dari syarat pencairan BOS untuk tahap triwulan ke dua,” kata Ismail Fahmi.

Menurut Ismail, sebelumnya semua bendahara sekolah penerima dana BOS sudah diberi pemahaman terkait ancaman bakal tersendatnya pencairan tahap triwulan ke dua apabila SPj penggunaan BOS tahap pertama belum diserahkan. Bahkan dari dinas sudah memberi saran terbaik kaitan penyusunan SPj supaya tidak carut marut. Akan tetapi terbukti, masih ada sekolah yang hingga batas akhir yakni 20 Maret 2011 belum menyerahkan SPj.

Lebih jauh Ismail mengatakan, pada tahun 2011, Pemkot Tegal mendapatkan alokasi anggaran bantuan dana BOS sebesar  Rp 19,5 milyar. Sistim pencairan ke sekolah dilakukan secara bertahap setiap 3 bulan. Untuk triwulan pertama, sudah dicairkan ke semua sekolah penerima BOS sebanyak seperempat dari jumlah dana BOS yang diterima Pemkot. Sementara untuk periode triwulan ke dua (April-Juni) BOS belum bisa dicairkan sebelum sekolah menyerahkan SPj penggunaan BOS triwulan pertama.

”Karena sampai batas tanggal 20 Maret lalu masih banyak sekolah yang belum serahkan laporan SPj penggunaan BOS, maka dengan sangat terpaksa batas akhir penyerahan SPj kami undur sampai akhir Maret tahun ini. Akan tetapi konsekuensinya, pencairan BOS triwulan ke dua terpaksa mundur,” ujarnya.   

Menanggapi hal itu, secara terpisah Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Sutari SH mengatakan, sangat menyayangkan adanya keterlambatan penyerahan SPj penggunaan BOS tahap pertama yang mengakibatkan molornya pencairan dana BOS triwulan ke dua. Menurut Sutari, seharusnya bendahara sekolah penerima dana BOS harus sudah tidak kesulitan dalam membuat laporan SPj, sebab tata cara pembuatan SPj sudah disosialisasikan.

”Pembuatan laporan SPj penggunaan dana BOS kan sudah disosialisasikan, seharusnya bendahara sekolah tidak lagi mengalami kesulitan dan tepat dalam memberikan laporan SPj penggunaan BOS ke dinas. Tapi faktanya hingga alokasi waktu yang diberikan habis, masih saja ada bendahara sekolah yang belum serahkan SPj, resikonya ya pencairan tahap ke dua molor,” tandas Sutari.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita