Ketua Pansus II DPRD Kota Tegal, H Akhmad Satori SE (Foto: SL Gaharu)
PanturaNews (Tegal) - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dibentuk, Jumat 21 Januari 2011, di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Tegal.
Terpilih secara musyawarah mufakat sebagai Ketua Pansus II DPRD Kota Tegal, H Akhmad Satori SE dari Fraksi Partai Demokrat. Wakil Ketua Pansus II, Kusnendro ST dari Fraksi PDI Perjuangan. Anggota Hendria Priatmana SE (Demokrat), Dedy Wahyudin SE (PDI-P), Wiwik Mastuti (PDI-P), Siti Maryam (PKB), Heri Kuntoro (PKB), Abdullah Sungkar SE ST (PAN), H Harun Abdi Manaf SH (PAN), Stella Emilia SH (Golkat), Hj Kun Harjanti SE (Golkar), Enny Yuningsih SH (Golkar), Rahmat Raharjo (PKS), M Safrudin (PDI-P) dan Desy Damayanti SE (PAN).
Menurut H Akhmad Satori SE, Pansus II rencananya mulai bekerja pada Senin 24 Januari 2011 dengan membentuk dua kelompok kerja (Pokja). Pokja I akan membahas tentang Raperda PDAM, dan Pokja II soal kinerja PDAM.
“Dua Pokja tersebut berada didalam Pansus II, masing-masing akan membahas Raperda dan kinerja PDAM. Kami akan melakukan pembenahan-pembenahan, termasuk membenahi SDM-nya. Itu semua tujuannya untuk memajukan PDAM,” tutur Satori singkat.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH menegaskan untuk menyikapi kinerja PDAM Kota Tegal, DPRD membentuk Pansus untuk membahas Raperda tentang PDAM.
“Pembentukan Pansus ini adalah atas dasar hasil rapat dengar pendapat antara DPRD dengan Walikota Tegal beberapa waktu lalu, yang dilanjutkan dengan pembahasan di dalam rapat Badan Musyawarah,” kata Edi.
Edi menjelaskan, bahwa pemenuhan air bersih adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karenannya, perlu dibuatkan Perda yang memayungi secara menyeluruh terkait anggaran penyertaan modal untuk mendongkrak kinerja PDAM, sebagai upaya meningkatkan kwantitas dan kwalitas air bersih bagi masyarakat Kota Tegal.