Ir HM Wahyudi (kiri) dan Sutari SH (kanan) (Foto: SL Gaharu)
PanturaNews (Tegal) - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menata sistem pengelolaan manajemen pariwisata, Komisi I DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, merumuskan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif yang sifatnya lebih spesifik kepada pengayaan jenis pariwisata dan pengelolaan manajemennya.
Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutari SH, usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemuda, Olah raga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tegal, Kamis 20 Januari 2011.
Menurut Sutari, rumusan Perda Inisiatif yang dibahas meliputi jenis obyek wisata, cagar budaya, pengawasan, manajemen dan pengelolaannya. Jenis pariwisata meliputi banyak aspek antara lain wisata religi, wisata budaya, wisata industri, wisata pendidikan, dan jenis wisata yang hanya berfungsi untuk sarana hiburan.
“Selama ini, untuk meningkatkan PAD pariwisata, Pemkot Tegal hanya terpayungi oleh Perda Nomor 4 Tahun 2009 yang berkenaan dengan retribusi ijin usaha pariwisata. Sedangkan untuk tempat rekreasi dan olah raga hanya diatur oleh Perda Nomor 6 Tahun 2002. Untuk itu perlu adanya Perda yang lebih spesifik mengatur tentang manajemen dan pengelolaan pariwisata,” kata Sutari.
Kepala Disporabudpar Kota Tegal, Ir HM Wahyudi, pada kesempatan rapat dengar pendapat itu hanya menyampaikan agar dalam perumusan Perda Inisiatif tidak tumpang tindih dengan aturan diatasnya yang dijadikan konsideran.
“Kami siap memberikan masukan yang dibutuhkan Komisi I untuk keperluan pembahasan Perda Inisitaif ini. Yang terpenting jangan sampai substansi Perda nantinya bertabrakan dengan aturan diatasnya yang dijadikan konsideran Perda,” tandas Wahyudi.
Sementara, Kasi Produk Usaha Pariwisata, Disporabudpar Kota Tegal, Sudibyo SE saat dikonfirmasi mengatakan, sepakat dengan pembahasan Perda Inisiatif yang sedang dirumuskan DPRD. Sebab dengan adanya Perda Inisiatif itu nantinya usaha pariwisata di Kota Tegal makin tertata.
“Dengan penataan manajemen serta pengelolaan pariwisata yang bagus, maka akan berdampak terhadap peningkatan PAD yang diperoleh dari sektor pariwisata,” kata Dibyo.
Menurut Dibyo, kondisi pendapatan pariwisata Pantai Alam Indah (PAI) berikut sarana permainan di dalamnya selama tahun 2010 mengalami over target sekitar 20 juta dari angka yang ditargetkan pemerintah Rp 1 milyar lebih.