Senin, 03/01/2011, 16:06:00
40 Korban Penipuan Lapor Polisi, Calo Perekrut TKI Dibekuk
KN-Kuntoro

Marsudi Teguh Santoso, calo perekrut TKI dibekuk Polres Brebes setelah dilaporkan para calon TKI yang merasa ditipu. (FT: Kuntoro)

PanturaNews (Brebes) – Sindikat penipuan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri, berhasil dibongkar Kepolisian Resor (Polres) Brebes, Jawa Tengah, menyusul laporan puluhan calon TKI yang lebih dari empat bulan tak diberangkatkan ke Korea dan Jepang, Senin 03 Januari 2010.

Menurut Kapolres Brebes, AKBP Beno Louhanapessy, SIK, terbongkarnya kasus penipuan itu, berawal dari laporan salah seorang calon TKI, Riri Suparwant, (30) bersama 39 korban lainnya. Wanita yang beralamat di Desa Prapag Kidul RT 02 RW 05, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, sejak September tahun lalu hingga awal Januari tak kunjung diberangkatkan untuk bekerja di negeri Gingseng.

“Korban secara bertahap sudah menyerahkan uang total Rp 25.000.000 kepada calo perekrut TKI, yaitu Marsudi Teguh Santoso (39) warga Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat,” tutur Beno.

Dijelaskan, Riri awalnya menyerahkan uang sebesar Rp 15.000.000 pada 29 September 2010, dan bulan berikutnya 08 Oktober 2010 menyerahkan lagi Rp 10.000.000, lalu dijanjikan sudah bisa diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri.

“Namun sampai batas waktu yang dijanjikan, para calon TKI tak mendapat panggilan untuk berangkat. Janji hanya tinggal janji. Karena merasa dirugikan, para korban pun melaporkan ke Polres Brebes,” tutur Beno.

Hingga saat ini, Polres Brebes masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus penipuan TKI.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita