PanturaNews (Pemalang) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menyerahkan surat penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang kepada Wakil Bupati Nurkholes di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Jumat (31/7/2026).
Penyerahan surat tugas ini dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Prov. Jateng, Iwanuddin Iskandar, yang mewakili Gubernur Jawa Tengah.
"Dengan penugasan ini, seluruh tugas pemerintahan yang berkaitan dengan kewenangan bupati menjadi tanggung jawab Bapak Wakil Bupati selaku Plt Bupati Pemalang," tegas Iwanuddin.
Iwanuddin juga berpesan agar seluruh elemen masyarakat dan jajaran birokrasi terus mendukung jalannya roda pemerintahan serta menyerahkan penuh proses hukum yang tengah berlangsung kepada aparat penegak hukum.
Merespons penugasan tersebut, Nurkholes menegaskan prioritas utamanya saat ini adalah memperkuat konsolidasi internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah konsolidasi internal. Kami memastikan pelayanan publik harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu. Begitu pula pelaksanaan APBD harus tetap berjalan sesuai rencana," kata Nurkholes.
Ia berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pemalang agar tetap fokus bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh situasi politik maupun hukum yang sedang terjadi.
Menutupi penyampaiannya, Nurkholes mengimbau seluruh warga Kabupaten Pemalang untuk tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.
Rapat penyerahan penugasan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, antara lain:
Edy Iswanto (Kepala Biro Pemerintahan, Otda, dan Kerja Sama Prov. Jateng)
Harso Susilo (Kepala Kesbangpol Prov. Jateng)
Bagus Sutopo (Sekda Kabupaten Pemalang)
Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan Kepala Bagian Setda Pemalang.