Minggu, 07/06/2026, 15:43:42
Tak Terima Disuruh Sholat, Pria di Tegal Bacok Kakak Kandung hingga Kritis
.

PanturaNews (Tegal) - Kepolisian Sektor Jatinegara mengamankan seorang pria berinisial M, 30 tahun, warga Desa Sitail, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. 

M ditangkap setelah melakukan aksi penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis sabit terhadap kakak kandungnya sendiri pada Sabtu sore, 6 Juni 2026.

Kapolsek Jatinegara Iptu Marsono membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut. Menurut Marsono, aksi nekat M diduga dipicu oleh masalah sepele. 

"Dari informasi yang kami dapat, motif pelaku melakukan aksi penganiayaan dipicu emosi karena disuruh sholat," ujar Marsono.

Aksi penganiayaan ini terjadi saat korban yang berinisial A tengah berada di dalam kamar. Taslimah, bibi korban yang menjadi saksi mata kejadian, menuturkan bahwa peristiwa bermula ketika korban sedang rebahan sambil bermain ponsel.

Secara tiba-tiba, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung menyerang korban secara membabi buta. Karena serangan yang mendadak tersebut, korban tidak sempat menyelamatkan diri. "Korban langsung dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kritis," kata Taslimah.

Akibat sabetan sabit tersebut, korban menderita sejumlah luka terbuka di bagian wajah. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soeselo Slawi, Tegal.

Marsono menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian bersama anggota TNI dan warga setempat tidak lama setelah kejadian. Polisi juga menyita sebilah sabit yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Saat ini, M masih ditahan di Polsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku untuk memastikan latar belakang tindakannya. 

"Untuk kepentingan penyelidikan, kami akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku untuk memastikan apakah benar mengidap gangguan jiwa," ucap Marsono.

Menanggapi kejadian ini, Marsono mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan riwayat gangguan kejiwaan agar melakukan pengawasan dan pengobatan secara rutin demi mencegah terjadinya kekerasan serupa di lingkungan keluarga.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita