Kamis, 28/05/2026, 18:27:33
Ayah Tersangka Kasus Bayi dalam Lemari di Tegal: Anak Saya Bukan Kriminal, Dia Korban
.
LAPORAN TIM PANTURANEWS

PanturaNews (Tegal) - Erwin Marisi Pasaribu, ayah dari ES (20), tersangka kasus penemuan jasad bayi di dalam lemari di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah buka suara terkait kasus yang menjerat putrinya. 

Erwin menegaskan bahwa anaknya bukanlah pelaku kriminal berdarah dingin, melainkan korban manipulasi dan intimidasi dari kekasihnya yang berinisial R.

Dalam konferensi pers yang digelar di Brebes, Kamis (28/5), Erwin meminta masyarakat dan penegak hukum untuk melihat kasus ini secara utuh dan objektif.

"Anak saya bukan pelaku kriminal berdarah dingin. Dia adalah korban dari seorang pria dewasa yang tidak bertanggung jawab, yang menjeratnya sejak tahun 2023 dengan bujuk rayu, tipu muslihat, hingga ancaman penyebaran video asusila," ujar Erwin kepada awak media.

Didampingi kuasa hukumnya, Erwin membeberkan bahwa ES kerap mendapatkan tekanan mental yang berat dari R selama bertahun-tahun. 

Menurut pihak keluarga, R bahkan pernah memaksa ES melakukan aborsi pada kehamilan pertamanya menggunakan obat-obatan keras.

Ketika ES kembali hamil untuk kedua kalinya pada Agustus 2025 dan menolak untuk menggugurkan kandungan, R disebut langsung melarikan diri dan memutus komunikasi, meninggalkan ES dalam kondisi tertekan tanpa perlindungan.

Pihak keluarga menduga, peristiwa tragis di kamar kos Desa Blubuk pada April lalu terjadi karena ES mengalami kepanikan luar biasa dan syok berat saat harus melahirkan seorang diri tanpa bantuan medis maupun pendamping.

Keluarga Bakal Laporkan Kekasih Tersangk

Kuasa hukum keluarga, Harto Banjar Nahor, menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihak keluarga berencana mendatangi Polres Tegal pada Jumat (29/5) besok untuk melaporkan R atas dugaan kekerasan seksual, pengancaman, dan pemaksaan aborsi.

"Kami meminta kepolisian menerapkan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak, serta pasal terkait pemaksaan aborsi. Kami juga berharap masyarakat tidak melakukan victim blaming atau menghakimi korban di ruang publik sebelum fakta hukum terbuka sepenuhnya," kata Harto.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah warga Desa Blubuk, Kecamatan Dukuhwaru, Tegal, mengeluhkan bau menyengat dari sebuah kamar kos pada Jumat (17/4). 

Setelah diselidiki, warga menemukan jasad bayi laki-laki di dalam lemari pakaian. ES sendiri ditangkap petugas kepolisian di Exit Tol Brebes Timur pada 9 Mei lalu saat dalam perjalanan dari Jakarta menggunakan bus interkota.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita