PanturaNews (Makkah) - Jemaah haji Indonesia dilaporkan telah menyelesaikan salah satu rangkaian wajib haji, yaitu melempar Jumrah Aqabah di Mina, Arab Saudi.
Usai melempar jumrah, jemaah langsung melakukan prosesi tahalul awal atau mencukur rambut.
Prosesi puncak ibadah haji ini dilaporkan berjalan dengan lancar meskipun para jemaah harus menempuh perjalanan yang cukup menguras fisik dari tenda maktab mereka.
Petugas Haji PHD Brebes, Azmi Asmuni Majid, yang juga berada di lokasi melaporkan bahwa jemaah yang berada di wilayah Mina Jadid sudah bergerak menuju tempat pelemparan jumrah (jamarat) sejak pagi hari waktu setempat.
"Ya, ini proses tahalul. Jadi, siang sudah melempar Jumrah Aqabah. Perjalanan dari Mina Jadid jalan kaki jam 09.00 pagi dan siang sudah selesai, dan ini adalah proses tahalul awal," ujar Azmi langsung dari kawasan Mina, Rabu (27/5).
Azmi menjelaskan, para jemaah mulai berjalan kaki dari Mina Jadid sekitar pukul 09.00 waktu Arab Saudi. Mereka bergerak membelah jalur yang telah ditentukan oleh otoritas Arab Saudi menuju Jamarat.
Meski cuaca di kawasan Mina terhitung cukup terik, Azmi memastikan para jemaah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian lempar Jumrah Aqabah pada siang harinya dengan aman, tertib, dan selamat.
Secara fikh, selesainya lempar Jumrah Aqabah yang langsung diikuti dengan tahalul awal ini memiliki makna krusial bagi jemaah haji.
Dengan terlaksananya tahalul awal, jemaah kini telah terbebas dari sebagian besar larangan ihram. Salah satunya, jemaah sudah diperbolehkan melepas kain ihram dan kembali mengenakan pakaian biasa.
Kendati demikian, jemaah perlu mengingat bahwa mereka masih dilarang melakukan hubungan suami istri. Larangan tersebut baru akan luruh sepenuhnya setelah jemaah menyelesaikan Thawaf Ifadhah dan Sa'i di Masjidil Haram (Tahalul Tsani/Akhir).
Setelah prosesi tahalul awal ini, jemaah haji Indonesia akan melanjutkan agenda mabit (bermalam) di Mina. Mereka bersiap untuk melakukan pelemparan tiga jumrah, yaitu Ula, Wusta, dan Aqabah pada hari-hari Tasyrik berikutnya.