Rabu, 27/05/2026, 21:55:21
Kasus Dugaan Cabul Pengasuh Padepokan di Pekalongan Terbongkar, Puluhan Santri Dijemput Paksa Orang Tua
.
LAPORAN TIM PANTURANEWS

PanturaNews (Pekalongan) - Puluhan orang tua mendatangi pondok pesantren Padepokan Padang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (27/5) sore. 

Mereka berbondong-bondong menjemput paksa anak-anak mereka menyusul terbongkarnya kasus dugaan tindakan asusila dan pencabulan massal yang diduga dilakukan oleh pengasuh padepokan tersebut.

Suasana di pintu belakang pondok pesantren tampak dipadati oleh para orang tua yang diliputi rasa cemas dan was-was. 

Mereka khawatir anak perempuan mereka turut menjadi korban kebejatan sang pengasuh. Kendati demikian, dilaporkan ada sebagian santriwati yang sempat menolak untuk diajak pulang dan memilih untuk tetap bertahan di dalam pondok.

Merespons keresahan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota langsung bergerak cepat dengan membuka posko pengaduan khusus di lokasi. Posko ini ditujukan untuk menampung laporan dari warga maupun santriwati yang merasa telah menjadi korban.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, melalui Kasat Reskrim AKP Setyanto, mengungkapkan bahwa aksi pencabulan yang dilakukan oleh terlapor diduga kuat telah berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama.

"Dimungkinkan masih ada korban lainnya, karena dugaan pencabulan ini diindikasikan sudah berlangsung sejak tahun 2008," ujar AKP Setyanto.

Pihak kepolisian juga memberikan imbauan tegas dan menjamin kerahasiaan identitas serta memberikan jaminan keamanan penuh bagi para korban yang berani maju untuk melaporkan insiden ini.

Hingga Rabu sore, Tim Penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota dilaporkan telah melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap enam orang saksi korban, serta memeriksa AKF selaku pengasuh padepokan yang berstatus sebagai terlapor.

Meski proses pemeriksaan terus berjalan intensif, pihak kepolisian menegaskan belum menetapkan AKF sebagai tersangka karena kasus ini masih dalam tahap pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita