PanturaNews (Tegal) - Aksi premanisme digital yang dilakukan oleh penagih utang (debt collector) pinjaman online (pinjol) semakin meresahkan.
Seorang wanita di Tegal menjadi korban teror sadis berupa ancaman penyebaran video asusila yang direkayasa menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Informasi tersebut beredar melalui pesan berantai di grup percakapan digital WhatsApp, Minggu 26 April 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya dihubungi oleh oknum DC dari sebuah aplikasi pinjol.
Pelaku mengancam akan menyebarluaskan data pribadi korban jika tidak segera menyerahkan sejumlah uang.
Tak berhenti di situ, pelaku juga mengirimkan sebuah video asusila yang wajah pemerannya telah diubah (deepfake) menggunakan teknologi AI sehingga menyerupai wajah korban.
"Si DC ini membuat video AI mesum si korban dan juga mengancam disebarluaskan," bunyi pesan yang beredar di grup WhatsApp tersebut.
Hal yang membuat miris, korban mengaku kepada saksi mata bahwa dirinya sama sekali tidak pernah memiliki riwayat pinjaman di aplikasi tersebut.
Sambil menangis, korban menunjukkan bukti-bukti bahwa video yang dikirimkan pelaku adalah palsu.
"Si korban tadi sempat menangis, karena dia tidak pernah melakukan pinjaman online. Dia berani menunjukkan video itu untuk membuktikan kalau itu rekayasa," lanjut keterangan dalam pesan tersebut.
Saksi yang menemui korban telah menyarankan agar kasus ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Korban diarahkan untuk mendatangi Polres Tegal Kota guna melaporkan tindakan pemerasan dan pelanggaran UU ITE terkait manipulasi konten elektronik.