Jumat, 17/04/2026, 19:30:46
Timbulkan Bau Tak Sedap dan Bising, Warga Kelurahan Kaligangsa Minta Peternakan Anjing Pindah
Anjing
LAPORAN JOHARI

Warna unjuk rasa menolak peternakan anjing.

PanturaNews (Tegal) - Akibat timbulkan bau tak sedap dan bising, belasan warga RT 003 RW 001 gelar unjuk rasa di Kantor Kelurahan Kaligangsa Kecamatan Margadana Kota Tegal menuntut pemindahan peternakan anjing, Jumat 17 April 2026. 

Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Kaligangsa, Roasih, menyebut lokasi itu disebut peternakan karena jumlah anjing sangat banyak dan tidak wajar.

"Beberapa waktu lalu pemilik sudah berjanji memindahkan anjing, tapi terus mundur hingga warga marah," ujar Roasih.

Ia menambahkan, warga sebenarnya sudah memberi waktu, namun janji pemilik tak kunjung terealisasi hingga akhirnya memicu aksi protes.

Rencana mediasi antara warga dan pemilik di kantor kelurahan sempat dijadwalkan, namun pemilik tidak hadir dan meminta penundaan.

Pertemuan lanjutan direncanakan pada hari Selasa, dengan kesepakatan pemberian waktu satu minggu setelah pertemuan tersebut.

Kepala Kelurahan Kaligangsa, Hadi P, membenarkan keluhan ini sudah berlangsung lama dan pihaknya sudah berupaya maksimal menegur serta meminta pemilik mengurus perizinan usaha.

Pihak pengelola bernama Kusuma Dewi diminta mengurus izin peternakan atau perdagangan namun tidak berhasil karena lokasi dinilai tidak memenuhi syarat teknis maupun administratif yang berlaku.

"Saya juga udah bilang kalau ini gak memenuhi syarat untuk peternakan, untuk memelihara pun gak memenuhi syarat, maka harus segera dikurangi," tegas Hadi P.

Menurut Hadi, pemilik beralasan kegiatan tersebut bukan usaha dagang melainkan murni karena rasa sayang terhadap anjing.

Dalam negosiasi sebelumnya Ibu Dewi meminta waktu untuk pindah dengan target penyelesaian hingga bulan Juni tahun 2027 mendatang agar bisa berproses secara bertahap.

Pihak kelurahan sebenarnya menyetujui tenggang waktu tersebut dengan catatan tegas selama masa tunggu tidak boleh lagi ada keluhan soal suara bising maupun masalah bau yang menyengat.

"Namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya gangguan masih terus terjadi sehingga warga merasa tidak bisa lagi bersabar dan menuntut janji tersebut segera direalisasikan sekarang juga.," terang Hadi.

Hadi P menambahkan bahwa meski sudah diberi kelonggaran waktu, masyarakat tetap tidak terima dan bersikeras melarang aktivitas pemeliharaan tersebut berlanjut di area pemukiman.

"Intinya warga keras menyampaikan bahwa lokasi ini tidak layak dan tidak boleh dijadikan tempat memelihara anjing dalam jumlah banyak," tegas Hadi P.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita