PanturaNews (Brebes) – Pihak Kepolisian memberikan klarifikasi terkait video viral dugaan aksi mesum sepasang pria dan wanita di area pemakaman Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan tidak ada tindakan asusila dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Paguyangan, AKP Tasudin, membenarkan adanya penggerebekan oleh warga yang terjadi pada Selasa (14/4) petang lalu. Namun, ia meluruskan narasi yang beredar luas di media sosial, termasuk unggahan berbagai akun medsos lainnya.
"Perlu diluruskan, tidak ada perbuatan mesum seperti di media sosial. Keduanya hanya mengobrol di pinggir jalan usai pulang kerja di pabrik," ujar Tasudin saat dimintai konfirmasi, Jumat 17 April 2026.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat warga merasa janggal melihat seorang wanita bernama Fatimah, warga Desa Wanatirta, berduaan dengan seorang pria bernama Ari Budi Prayitno, warga Kabupaten Cilacap, di pinggir jalan dekat area TPU Kubang.
Mengingat Fatimah diketahui sudah bersuami dan memiliki dua anak, warga yang curiga kemudian melakukan interogasi dan membawa keduanya ke Mapolsek Paguyangan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Hasil Klarifikasi Polisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolsek, keduanya merupakan rekan kerja di sebuah pabrik roti di belakang SPBU Paguyangan dan baru saja pulang kerja dan hanya mengobrol.
Mengingat, video yang beredar luas di media sosial itu, juga tidak ada bukti. Sebab, dalam rekaman video maupun saksi di lokasi tidak menunjukkan adanya adegan mesum seperti yang dituduhkan.
Selain itu, pihak keluarga juga menerima, mengingat suami dari pihak perempuan hadir dalam proses klarifikasi dan menyatakan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut karena murni rekan kerja yang sedang mengobrol.
Seorang warga sekitar, Muttaqin, juga memberikan kesaksian serupa bahwa lokasi tersebut berada di pinggir jalan umum dan kondisi saat itu masih sore menjelang magrib.
Selesai Secara Kekeluargaan
Kasus ini berakhir damai setelah semua pihak dipertemukan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial agar tidak menimbulkan fitnah atau salah paham di kemudian hari.
"Sudah selesai secara kekeluargaan," pungkas AKP Tasudin.