PanturaNews (Brebes) – Keberanian warga Kelurahan Pasarbatang dalam menggerebek warung obat ilegal pada Rabu (15/4/2026) malam, memicu gelombang laporan serupa di titik lain.
Kini, warga mulai menyuarakan keresahan terkait praktik peredaran obat keras golongan G di kawasan belakang Markas Kodim Brebes yang diduga menggunakan modus baru.
Berdasarkan kesaksian masyarakat, para pengedar di wilayah tersebut kini lebih lihai dalam menghindari pantauan. Mereka tidak lagi menggunakan bangunan tetap, melainkan sistem transaksi langsung di tempat terbuka.
Modus COD di Balik Gerobak Bakso
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa transaksi di belakang Kodim kerap terjadi saat malam hari dengan sasaran utama kalangan remaja.
"Sekarang kalau malam mereka duduknya di belakang gerobak bakso. Banyak remaja yang ke situ. Kadang di samping jembatan, penjualnya pakai tas selempang. Mereka melayani pembeli dengan sistem COD (bayar di tempat)," ungkapnya.
Hal senada disampaikan warga lain yang sering melintas di area pasar saat pulang bekerja. Ia menyebut kerumunan pembeli sangat mencolok di meja-meja pasar.
"Kalau pulang kerja lewat situ ramai sekali. Yang jual duduk pakai tas, kadang bergabung di meja tempat orang jualan bakso," tambahnya.
Kapolsek: Kami Dukung Warga, Tapi Hindari Anarkis
Menyikapi aksi massa yang terjadi di Kelurahan Pasarbatang serta keresahan warga yang meluas, Kapolsek Brebes, AKP Prapto, mengatakan bahwa pihaknya turun langsung ke lokasi untuk mengawal situasi agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.
Kepolisian menegaskan dukungannya terhadap komitmen masyarakat dalam memberantas narkoba dan obat-obatan terlarang, namun tetap mengimbau agar warga tetap mematuhi prosedur hukum.
"Kami hadir di lokasi untuk memastikan kegiatan warga berjalan tanpa tindakan anarkis yang melampaui batas. Kami mendukung komitmen warga dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum kami," tegas AKP Prapto.
Komitmen Penyelamatan Generasi Muda
Aksi penggerebekan yang dipicu oleh temuan barang bukti berupa Hexymer dan Tramadol ini dipandang sebagai gerakan penyelamatan moral.
Tokoh ulama setempat, KH Misbahul Munir, sebelumnya juga menegaskan bahwa warga akan terus bergerak memantau titik-titik peredaran obat di seluruh wilayah Brebes demi melindungi generasi muda dari bahaya ketergantungan.
Pihak kepolisian pun diharapkan segera menindaklanjuti laporan warga agar praktik ilegal yang merusak generasi muda tersebut dapat dihentikan sepenuhnya.