PanturaNews (Jakarta) – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan bahwa awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menteri Agama menjelaskan bahwa ketetapan ini didasarkan pada dua metode yang saling menguatkan, yakni perhitungan astronomis (hisab) dan konfirmasi lapangan (rukyat).
"Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal yang terlihat dari titik-titik pemantauan, maka secara mufakat ditetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.
Parameter Ilmiah dan Kriteria MABIMS
Sebelum pengambilan keputusan, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama telah memaparkan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia.
Anggota Tim Hisab Rukyat, Cecep Nurwendaya, menegaskan bahwa posisi bulan pada petang hari Selasa belum memenuhi standar kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Berdasarkan parameter MABIMS, penetapan awal bulan hijriah memerlukan:
Tinggi Hilal: Minimal 3 derajat (toposentrik).
Elongasi: Minimal 6,4 derajat (geosentrik).
"Di seluruh ibu kota NKRI, posisi hilal belum mencapai ambang batas minimum tersebut. Oleh karena itu, secara ilmiah hilal belum memungkinkan untuk dirukyat," jelas Cecep dalam seminar posisi hilal.
Jalannya Sidang Isbat
Rangkaian Sidang Isbat diawali dengan seminar posisi hilal secara terbuka pada sore hari, dilanjutkan dengan sidang pleno tertutup bersama perwakilan ormas Islam, pakar astronomi, serta duta besar negara sahabat. Sesuai dengan kaidah fikih, karena hilal tidak teramati (tidak terlihat), maka bulan Sya'ban disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).
Pemerintah berharap dengan hasil ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat mengawali ibadah puasa secara bersama-sama dengan penuh kekhusyukan dan semangat menjaga ukhuwah Islamiyah.