PanturaNews (Semarang) — Seorang tahanan Polsek Genuk, Kota Semarang, berinisial MH, meninggal dunia setelah diduga dianiaya dua tahanan lain di dalam sel. Peristiwa ini kini ditangani Propam Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut MH meninggal beberapa hari lalu akibat luka yang dialami usai penganiayaan.
“Tahanan yang meninggal dunia tersebut atas nama MH. Penganiaya ada dua tahanan,” kata Artanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/9).
Artanto menjelaskan, korban sebelumnya ditahan atas kasus pencabulan. Namun, ia belum merinci kasus yang menjerat dua tahanan pelaku penganiayaan maupun motif di balik kejadian itu.
“Almarhum itu mengalami penganiayaan oleh sesama tahanan. Sehingga berakibat yang bersangkutan mengalami luka dan meninggal dunia,” ujarnya.
Kasus ini mendapat atensi pimpinan Polda Jateng. Propam telah memeriksa Kapolsek Genuk, Kanit Reskrim, pawas, dan anggota jaga yang bertugas saat kejadian.
“Peristiwa tersebut memang benar terjadi dan sudah menjadi atensi pimpinan. Pimpinan sudah menindaklanjuti dengan proses sidang disiplin untuk rekan kita di Polsek tersebut,” kata Artanto.
Ia menambahkan, penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong. Saat ini, Propam juga menyiapkan sidang disiplin bagi anggota yang dinilai melakukan kesalahan prosedur.