PanturaNews (Tegal) – Sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Alun-Alun Kota Tegal, Jawa Tengah, menyampaikan keresahan mereka kepada DPRD setempat.
Hal itu menyusul adanya wacana perubahan fungsi kawasan pasar menjadi rest area.
Para pedagang menyampaikan aspirasi tersebut dalam audiensi bersama Komisi II DPRD Kota Tegal pada Kamis (7/8/2025) siang.
Ketua Organisasi Pedagang Pasar Alun-Alun (OPPAL), Ermawan, mengatakan bahwa keresahan mulai muncul usai rapat bersama Dinas Perhubungan pada 26 Juni 2025 lalu.
Dalam rapat itu disebutkan bahwa Pasar Alun-Alun yang berada di Jalan Tentara Pelajar akan dijadikan rest area.
“Kami khawatir karena belum ada kejelasan soal relokasi atau tempat baru untuk berjualan. Maka dari itu, kami datang ke DPRD untuk menyampaikan kekhawatiran ini,” kata Ermawan.
Menurut Ermawan, para pedagang telah menempati Pasar Alun-Alun sejak tahun 1989. Dari total sekitar 600 los yang tersedia, saat ini hanya sekitar 200 los yang masih aktif digunakan.
Ia juga menjelaskan bahwa para pedagang sebelumnya rutin membayar retribusi harian sebesar Rp2.000. Namun, sejak 2024, penarikan retribusi tersebut sudah tidak lagi dilakukan.
“Jika memang harus direlokasi, kami berharap disiapkan tempat yang layak,” ujar dia.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal, Ratna, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi para pedagang.
“Kami akan koordinasi dengan Komisi III untuk membahas hal ini dalam rapat gabungan. Prinsipnya, kami ingin ada solusi terbaik dan tidak merugikan pedagang,” kata Ratna.
Ratna menambahkan, DPRD akan terus mengawal proses ini agar rencana penataan kawasan tetap mempertimbangkan kepentingan para pedagang yang telah lama menggantungkan hidup di pasar tersebut.