Rabu, 06/08/2025, 13:32:26
Reses Anggota DPRD Kota Tegal Purnomo, Warga Kembali Pertanyakan Pesertifikatan Tanah
Sertifikat
LAPORAN JOHARI

Reses Anggota DPRD Kota Tegal Purnomo, di Kelurahan Mintaragen.

PanturaNews (Tegal) - Warga Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, terus berjuang agar tanah yang sudah ditempati puluhan tahun menjadi sertifikat hak milik (SHM). 

Pasalnya selama ini status kepemilikan tanah masih SK Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. 

Anggota DPRD siapapun yang menggelar reses di wilayah Kelurahan Mintaragen, warga tak bosan-bosan menanyakan dan minta bantuan kepada wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi warga, agar tanah SK menjadi sertifikat.

Hal serupa dialami anggota DPRD Kota Tegal fraksi PDI Perjuangan Purnomo dalam menggelar reses di Kelurahan Mintaragen, Selasa 05 Agustus 2025.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan peserta reses, salah satunya tentang permintaan warga agar dijembatani soal pembuatan sertifikat tanah, yang mereka tempati sejak puluhan tahun.

Hadir dalam reses, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Kabid Unit Kesehatan Masyarakat dan Perorangan (UKMP) Dinas Kesehatan Wiharto. 

Ditemui usai reses, Purnomo mengatakan banyak aspirasi yang disampaikan warga baik secara tertulis maupun secara lisan. Untuk yang tertulis, pihaknya belum dapat mengetahui apa saja, karena baru masuk dan akan direkap oleh staff.

"Kalau aspirasi yang tertulis kita belum tahu karena baru pada masuk dan masih perlu di rekap oleh staff," katanya.

Namun, kata Purnomo, untuk aspirasi yang disampaikan secara lisan antara lain terkait dengan kesehatan. Utamanya tentang kepesertaan BPJS yang non aktif dan kesulitan saat akan turun kelas.

"Terakhir tadi disampaikan, soal sertifikasi tanah SK milik Pemkot Tegal yang saat ini ditempati oleh warga. Tadi langsung dijawab oleh Ketua DPRD," terangnya.

Menurut Purnomo, disampaikan Ketua DPRD, warga diminta membuat surat permohonan audiensi yang ditujukan kepada Wali Kota Tegal. Harapannya, nanti wali kota bisa menemui warga untuk berdialog mengenai persoalan tanah tersebut.

Purnomo menambahkan, sebagai anggota DPRD, dirinya rutin merealisasikan pembangunan fisik. Karena memang ada ploting anggaran pokok pikiran (pokir).

Hanya saja, imbuh Purnomo, untuk usulan yang masuk saat ini baru akan dimasukkan dalam program di 2027. Sebab, untuk yang dikerjakan saat ini adalah yang usulan di 2024.

"Kemudian usulan yang di 2024 dan awal 2025, besok akan dibahas badan anggaran dan dimasukkan dalam usulan di 2026," pungkasnya. 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita