PanturaNews (Brebes) - Sebanyak 2.127 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes selama dua pekan, sejak 14 hingga 27 Juli 2025..
Kasatlantas Polres Brebes AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI.
“Jumlah pelanggaran helm mencapai 1.493 kasus,” ujar Rahandy, Rabu (30/7/2025).
Selain itu, polisi juga mencatat:
1. 239 pelanggaran melanggar lampu lalu lintas
2. 198 pelanggaran melawan arus
3. 62 pelanggaran kendaraan tanpa TNKB
4. 65 pelanggaran penggunaan knalpot brong
Tak hanya itu, petugas juga mendapati 50 pengendara di bawah umur serta 20 pelanggaran karena berboncengan lebih dari satu orang.
“Masih banyak orang tua yang membiarkan anak di bawah umur membawa motor. Ini sangat kami sayangkan,” tegasnya.
Rahandy mengingatkan, meskipun operasi sudah selesai, masyarakat tetap harus mematuhi aturan lalu lintas.
“Keselamatan harus jadi budaya. Jangan tunggu ada petugas dulu baru tertib,” pungkasnya.