PanturaNews (Tegal) - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M., melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bagi aktivis dakwah di Kota Tegal.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 28 Juni 2025, di Aula Yayasan Ribathul Ukhuwah Kota Tegal ini, bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai kebangsaan di kalangan aktivis dakwah, khususnya di Kota Tegal.
Sosialisasi ini menekankan keselarasan nilai-nilai Pancasila dengan ajaran Islam, peran Pancasila sebagai landasan dakwah yang inklusif dan moderat, serta pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Dalam paparannya, Abdul Fikri Faqih, yang juga merupakan Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjelaskan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Ia menyoroti kesesuaian nilai-nilai Pancasila -Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan- dengan ajaran Islam yang mencakup tauhid, rahmatan lil 'alamin, ukhuwah Islamiyah, musyawarah, dan keadilan sosial.
"Pancasila juga disebut sebagai kalimatun sawa' atau titik temu bagi keberagaman bangsa Indonesia," ujar Fikri Faqih.
Menurut Fikri Faqih, Pancasila juga menjadi landasan bagi dakwah yang inklusif, toleran, dan moderat (wasathiyah). Ia mengajak para aktivis dakwah untuk menghindari narasi radikal atau sektarian yang bertentangan dengan Pancasila, serta mendorong implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Tegal.
Selain Pancasila, Fikri juga membahas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai konstitusi negara. Ia menguraikan hak dan kewajiban warga negara, termasuk kewajiban menjaga persatuan, ketertiban, dan keharmonisan, serta hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang dijamin konstitusi.
"Aktivis dakwah didorong untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mengawal kebijakan publik di Tegal yang pro-rakyat, serta memanfaatkan hak-hak konstitusional untuk menyuarakan aspirasi umat dan masyarakat," jelas anggota MPR-RI dari Fraksi PKS ini.
Materi sosialisasi juga mencakup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara. NKRI disebut sebagai hasil perjuangan dan kesepakatan para pendiri bangsa yang harus dijaga dan dipertahankan. Aktivis dakwah diharapkan dapat berkontribusi konkret dalam menjaga keutuhan NKRI di tingkat lokal, menangkal dan mengedukasi masyarakat terhadap ancaman radikalisme, terorisme, separatisme, dan penyebaran hoaks.
"Penting untuk menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap Kota Tegal dan Indonesia," tutur Fikri Faqih.
Terakhir, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara ditekankan sebagai pengakuan bahwa keberagaman adalah sunnatullah. Pentingnya membangun dialog dan saling pengertian antarumat beragama di Tegal, serta peran aktivis dakwah dalam mempromosikan moderasi beragama menjadi sorotan.
"Perbedaan harus menjadi kekuatan untuk membangun Tegal yang lebih maju dan harmonis, sambil tetap menghargai tradisi lokal dan kearifan budaya yang selaras dengan nilai-nilai Islam," pungkasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong implementasi Empat Pilar dalam aktivitas dakwah di Kota Tegal, mewujudkan dakwah yang rahmatan lil 'alamin sebagai sumber kedamaian, persatuan, dan kemajuan.
Selain itu, aktivis dakwah diharapkan menjadi agen literasi kebangsaan, terutama di kalangan generasi muda, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat nilai-nilai Empat Pilar.