Kamis, 19/06/2025, 11:10:44
Eks Sekda Cilacap Ditahan Kejati Jateng, Terseret Kasus Korupsi Aset BUMD Rp 237 Miliar
.
LAPORAN TIM PANTURANEWS

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri, ditahan Kejati Jateng, terseret kasus korupsi aset BUMD Rp 237 Miliar.

PanturaNews (Cilacap) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah resmi menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Awaluddin Muuri, Kamis, 19 Juni 2025. 

Awaluddin, yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Cilacap dan sempat maju dalam Pilkada berpasangan dengan artis Vicky Prasetyo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha (CSA).

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan peran aktif Awaluddin dalam proses pembelian lahan yang merugikan keuangan negara hingga Rp237 miliar. 

"Penyidikan melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, saat dikonfirmasi, Kamis 19 Juni 2025.

Dalam kurun waktu 2022 hingga 2024, Awaluddin menjabat sebagai Sekda Kabupaten Cilacap dan sempat menduduki posisi Penjabat Bupati pada 2023 hingga 2024. 

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan berperan cukup aktif dalam proses pembelian tanah yang menjadi pokok perkara," ujar Lukas.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya, di mana dua tersangka telah lebih dulu ditetapkan, yakni mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap, Iskandar Zulkarnain (IZ), dan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda (ANH).

Penyidik juga sempat melakukan penggeledahan di Kantor PT CSA di Cilacap pada Maret lalu. Enam lokasi lain di Semarang, Jakarta Utara, dan Surakarta turut digeledah sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.

Sebagai informasi, PT Cilacap Segara Artha merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri. Adapun PT Rumpun Sari Antan dikenal sebagai perusahaan sektor perkebunan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita