Rabu, 07/05/2025, 02:12:49
Istri Sah Gerebek Oknum Perangkat Desa Ujungrusi, Video Penggerebekan Jadi Viral
.
LAPORAN TIM PANTURANEWS

PanturaNews (Tegal) - Sebuah video yang menunjukkan penggerebekan oknum perangkat Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, viral di berbagai media sosial. 

Dalam video tersebut, seorang wanita yang diduga selingkuhan dari oknum perangkat desa tersebut tertangkap basah oleh istri sahnya. 

Rekaman yang diunggah warga pada Senin (5/5/25) ini langsung menyebar luas, memicu perbincangan hangat di media sosial.

Video penggerebekan tersebut dimulai ketika seorang wanita berpakaian putih dengan corak hitam datang ke sebuah rumah di Desa Ujungrusi. 

Ia langsung menuju sebuah kamar yang diduga dihuni oleh oknum perangkat desa tersebut.

Tak lama setelah itu, istri sah oknum perangkat desa, yang mengenakan baju hitam dan kerudung pink, tiba di lokasi. 

Kedua wanita tersebut kemudian terlibat adu argumen sengit di depan kamar, dengan istri sah yang merekam kejadian itu menggunakan ponselnya. Beberapa warga yang geram dengan kejadian tersebut langsung menghubungi Polsek Adiwerna.

Petugas kepolisian yang mendapat laporan datang ke lokasi membawa oknum perangkat desa tersebut ke mobil dinas, diiringi sorakan warga sekitar. 

Kepala Desa Ujungrusi, Kadarisman, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Dia mengatakan warganya meminta agar carik berinisial P itu dipecat.

"Memang, sekdes digerebek warga saat berada di dalam rumah bersama seorang wanita yang bukan istrinya. Saat ini, warga Desa Ujungrusi menghendaki agar Sekdes tersebut diberhentikan. Untuk menyikapi ini, kami akan komunikasikan dulu dengan Dispermades," kata Kadarisman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/5/2025).

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal, Teguh Mulyadi mengaku sudah menerima laporan penggerebekan itu.

Peristiwa penggerebekan, ungkap Teguh terjadi pada Senin (5/5). Dia menduga, carik P itu meninggalkan pekerjaannya di balai desa saat berduaan dengan wanita selingkuhannya.

"Kemungkinan kejadiannya Senin siang. Berati dia (carik) melakukan itu di jam kerja. Ini sangat fatal sekali. Harus diberhentikan," tandasnya.

Dia meminta kepada Kades Ujungrusi agar segera menjatuhkan hukuman berat terhadap oknum sekdes tersebut.

Oknumnya sudah diamankan di Polsek Adiwerna. Nanti kita lihat kebenarannya seperti apa. Kalau kasus perempuan, harus diberhentikan," tegas Teguh Mulyadi di kantornya.

Dia beralasan, jika tidak diberhentikan, akan menimbulkan dampak negatif bagi Pemdes Ujungrusi. Sejauh ini, Teguh mengaku sudah berulangkali mengimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tegal agar tidak bermain wanita atau selingkuh. Sebab kultur di Tegal, jika seorang pejabat bermain wanita, karir bakal hancur

"Pejabat Tegal jangan main perempuan, pasti jatuh. Tata nilai Tegal memang luar biasa. Jangan buat main-main," tegas Teguh.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita