PanturaNews (Brebes) - Kabupaten Brebes kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Brebes melonjak dari nilai 73,72 (Kategori BB) pada tahun 2023 menjadi 80,38 (Kategori A-) di tahun 2024.
Capaian ini merupakan buah dari kerja kolaboratif seluruh Perangkat Daerah, dukungan para stakeholder, serta partisipasi aktif masyarakat.
Tak hanya itu, dalam acara Penyerahan Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Gedung Grandhika Bhakti Praja Semarang, yang digelar Senin, 5 Mei 2025, Kabupaten Brebes juga meraih nilai 4,33 dengan Kategori A.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma hadir langsung dalam acara tersebut dan menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Brebes dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan responsif," ujar Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, Selasa 6 Mei 2025.
Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Brebes akan selalu berkomitmen untuk terus melangkah menuju birokrasi yang profesional, melayani, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Brebes akan selalu berkomitmen untuk terus melangkah menuju birokrasi yang profesional, melayani, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat," ungkapnya.