PanturaNews (Tegal) - Reses masa persidangan II tahun 2025, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro digelar di Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat, Jumat 14 Maret 2025 sore.
Kusnendro mengatakan selain melaksanakan amanah Undang-Undang, reses anggota DPRD dilakukan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat, untuk nantinya diperjuangkan agar bisa terealisasi melalui dukungan APBD.
"Jadi tak hanya melaksanakan amanah Undang-Undang tapi juga menjaring aspirasi yang selanjutnya, akan kita perjuangkan dalam penganggaran APBD," ujar Kusnendro
Lebih lanjut Kusnendro menyampaikan bahwa hasil reses 30 anggota DPRD itu nantinya akan diinput dalam rencana pembangunan.
Selanjutnya, DPRD akan mengikuti musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kota.
"Untuk reses kali ini kita menjaring aspirasi untuk rencana pembangunan di 2026 mendatang. Ini nanti juga akan kita sampaikan dalam Musrenbang tingkat Kota pada 25 Maret 2025 mendatang,"ujar Kusnendro.
Kusnendro juga mengungkapkan adanya inpres 1/2025 tentang efisiensi anggaran yang berdampak pada pengurangan sejumlah anggaran di APBD.
Seperti perjalanan dinas, Dana Alokasi Umum (DAU) dan lainnya.
"Kabar terakhir, pengangkatan ASN dan PPPK yang semula dijadwalkan pada Maret dan April 2025 di undur di bulan Oktober,"pungkasnya.